BARITO UTARA- Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, kembali melaksanakan Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian pandabgan umum fraksi- fraksi pendukung Dewan atas Pidato pengantar Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerqh (APBD) tahun 2024, yang dilangsungkan bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung (DPRD) Barito Utara, Rabu (5/9/2024).
Rapat Paripuran II tersebut dihadiri ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP, Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST, anggota Dewan dari masing- masing Fraksi dan Sekwan beserta Staf. Sedangkan dari Eksekutif dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Dŕs. Muhlis, Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M. AP, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, FKPD dan Instansi Vertikal.
Sidang Paripurna II dipimpin ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP didamingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST serta abggota Dewan yang baru dilantik pada bulan tersebut Agustus 2024 yang lalu.
Ketua DPRD Barito Utara, dalam sidang paripurna II tersebut mengatakan bahwa dari 25 orang anggota Dewan dari masing- masing fraksi hadir semua. Berdasarkan ketentuan pasal 121 peraturan DPRD Barito Utara, nomor. 01 tahun 2019 tentang tata- tertib DPRD, maka rapat paripurna II ini dinyatakan telah memenuhi korum.
Fraksi dari Partai Demokrat dengan juru bicaranya, Hj. Nety Herawati, SE dalam pandangan umum pendukung DPRD menyampaikan bahwa pendapatqn tidak mengalami perubahan, belanja bertambah Rp. 409. 532. 092. 659,- (Empat Ratus Sembilan Milyar, Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Sembilan Pukuh Dua Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) = 14, 81% sedangkan pembiayaan juga bertambah.
Mengacu pada hal tersebut diatas ini, maka kami dari fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara, dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.
Kemudian fraksi Aspirasi Rakyat (PAN & PPP) dengan juru bicaranya anggota DPRD dari Politisi PAN yakni Hasrat, S. Ag dalam pemandangan umum pendukung DPRD, mengatakan Fraksi Aspirasi Rakyat memandang Pemerintah perlu melakukan penataan prioritas program, yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan Daerah. Pemerintah Daerah harus memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap pada APBD Murni tahun 2024 pada kegiatan yang belum selesai dan yang sangat diperlukan masyarakat.
“Dikatakan Hasrat, S. Ag. Pemandangan Umum Fraksi Aspirasi Rakyat sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024, sedangkan terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif.
Selanjutnya fraksi PKB dengan juru bicaranya anggota DPRD dari PKB Suhendra, SE dalam pandangan umumnya menyebutkan, bahwa setelah Fraksi PKB mencermati Pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada rapat selanjutnya.
Senada dengan pandangan unum dari fraksi PKB. Fraksi pendukung DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicaranya anggota DPRD , Taufik Nugraha, S. Kom dalam pandangan umumnya menyampaikan, setelah menyimak Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, dalam Rangka Penyampaian Perubahan Nota Keuanga, dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Dikatakan Taufik Nugraha, Maka dengan ini fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, dapat menerima Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Setelah itu, sebagai terakhir dalam penyampaian pandangan umum fraksi pendukung DPRD pada Sidang Paripuna II, yakni Fraksi Karya Indonesia Raya (F- KIR) dengan juru bicara anggota DPRD dari Politisi Partai Golongan Kaya (Golkar) Hj. Sri Neni Triana Wati, SE. M. AP dalam pandangan Umumnya mengatakan, bahwa
pembiayaan daerah pada Perubahan Anggaran Tahun 2024 terjadi perubahan pada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023 berdasarkan Audit BPK terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 sebesar Rp. 802.301.696.933 (Delapan Ratus Dua Miliar Tiga Ratus Satu Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah), fraksi kami minta penjelasan tentang penggunaan anggaran tersebut.
“Berdasarkan beberapa Pandangan Diatas, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara SIAP MEMBAHAS Tentang Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 tersebut diatas pada Rapat Gabungan antara Pihak eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” Sebut Sri Neni Triana Wati, SE. M. AP. (SS)






