KPK Ungkap Fakta Baru, Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Disita
BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru pasca penangkapan Gubernur non aktif Bengkulu, Rohidin Mersyah atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan.
Rohidin Mersyah, rupanya sudah menyiapkan amplop untuk serangan fajar di hari pencoblosan Pilkada. Gebokan duwit ini merupakan barang bukti yang disita oleh KPK.
Uang ini disiapkan dalam amplop bergambarkan Rohidin dengan pasangannya, Meriani untuk serangan fajar Pilkada. Dari sebagian uang serangan fajar tersebut sudah ada yang didistribusikan.
Isi dari uang serangan fajar tersebut bervariatif, mulai dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu hingga Rp20 ribu. Hal itu dilakukan untuk membujuk penerima amplop agar memilih Rohidin-Meriani dalam pencalonan sebagai Kepala Daerah.
KPK menyita uang sebesar Rp7 milyard dalam pecahan rupiah, dolar AS dan dolar Singapura. Sebagai barang bukti OTT di Bengkulu, KPK menangkap total 8 orang pada Sabtu (23/11/2024) yang lalu.
Sementara itu Forum Aktivis 98 dsn Mahasiswa Bengkulu menyatakan prihatin gubernur Bengkulu kembali terjaring tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis 98 Bengkulu menyerukan, agar gubernur terpilih menjaga semangat reformasi. Sedang mahasiswa berunjuk rasa menyoroti krisis kepemimpinan menyerukan mosi tidak percaya, menyusul maraknya korupsi di pemerintahan Bengkulu.
Massa yang kecewa membakar ban bekas di depan Kantor Gubernur Bengkulu dalam aksi bertajuk seruan Bengkulu Darurat Koruptor. Ini merupakan mahasiswa menyatakan Bengkulu mengalami krisis kepemimpinan. (red)