Bawaslu Perkuat Posko Pelaporan Daftar Pemilih Pilkada 2020

492 0

 

Pakpak Bharat —
Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pakpak Bharat akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang. Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat memperkuat proses pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dan tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan penyusunan daftar pemilih.

Dalam kaitan itu Bawaslu dan jajarannya memperkuat Posko Pelaporan Data Pemilih Pilkada 2020. Hal tersebut disampaikan pada Senin, (24/08/2020) di Sekretariat Bawaslu.

”Kita menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mensukseskan penyusunan daftar pemilih dengan salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan melaporkan kepada jajaran pengawas bila terdapat pemilih yang belum terdata atau tercoklit tetapi memenuhi syarat, yang pindah alamat atau pindah kependudukan antar Kabupaten atau Provinsi tetapi belum terdata agar melaporkan diri atau melaporkan kepada jajaran pengawas.” Ungkap Saut Boangmanalu, S.Th, MM Komisioner Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat usai melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU di Sekretariat Bawaslu.

Hasil koordinasi Bawaslu dan KPU bahwa KPU dan jajarannya tetap menerima saran dan masukan dari pengawas terkait daftar pemilih 2020. KPU sedang dan akan terus melakukan perbaikan terhadap perubahan data TPS yaitu TPS berbasis pemilih keluarga dan TPS terdekat.

Untuk itu di imbau seluruh kalangan sebelum dilaksanakan pleno hasil coklit di tingkat desa tanggal 30 Agustus 2020 agar memberikan data-data yang belum tercover. (RQ).

Related Post