Kuasa Pendapingan Agus Solihin Buka Suara,Terkait Permohonan Maaf Bambang Purnomo

48 0

Cimahi,Senin(24/03/2025)
Kasus perseteruan antara Bambang Purnomo dengan Agus Solihin menemui Babak baru,khususnya Terkait Pernyataan Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Gerindra,H.Bambang Purnomo yang menyatakan sikap meminta maaf atas candaan-candaannya terhadap Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cimahi H Agus Solihin,sehingga ketersinggungan Agus Solihin mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal tersebut ke Polres Kota Cimahi.


Dalam keterangannya Kuasa pendampingan Agus Solihin yakni Andi Hakim menyatakan,
“Saya selaku kuasa pendampingan dari Pak Agus Solihin, Ketua PPP Kota Cimahi, sudah berkomunikasi dan menanyakan, apakah sudah ada perdamaian atau belum,” kata Andi Halim, Senin (24/3/2025).

Ternyata menurut Andi Halim, saat menanyakan kepada Agus, jawab Agus bahwa pemberitaan tersebut sepihak,Andi Hakim melanjutkan,

“Nah, memang pada saat pelaporan itu, Ketua Gerindra Kota Cimahi Pak Bambang Purnomo sempat datang kerumah beliau(Agus Solihin), namun kalau namanya perdamaian, itu harus tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak,” Lanjutnya.

Jadi kata Andi, yang namanya kesepakatan perjanjian musyawarah dan mufakat perdamaian, harus tertulis dari kedua belah pihak dan disaksikan oleh para pihak yang bersengketa.

“Sampai saat ini, saya selaku kuasa pendampingan belum, mengetahui adanya perdamaian tersebut dan saya pastikan belum ada perdamaian kedua belah pihaknya secara tertulis,” tandas Andi.

Hal itupun diakui oleh Andi Halim,bahwa pihaknya sudah menanyakan kepada Agus Solihin, terkait perselisihan ini.

“Pak Agus Solihin kalau secara kemanusiaan dia sudah memaafkannya, namun kalau secara hukum kasusnya tetap masih berlanjut,” tegas Andi.

Andi juga menginginkan terkait permasalahan tersebut dilimpahkan kepada pihak kepolisian,

“Karena saat ini, kasus ini, sedang ditangani,diselidiki, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk juga Bapak Bambang itu sendiri dan sudah diproses juga dimintai keterangannya di Polres Cimahi,” tegas Andi Halim.

Dijelaskan pula oleh Andi, bahwa pihaknya sudah berembug bersama Agus Solihin pada malam Selasa,23 Maret 2025 terkait hal tersebut.

“Bahwa pak Agus Solihin telah mendapatkan voice note dari Pak Bambang Purnomo, terkait pembicaraan voice note tersebut, silahkan konfirmasi Pak Agus Solihin itu sendiri, yang jelas tidak ada perdamaian sampai saat ini,” Jelas Andi.

Kemudian diterangkan oleh Andi, bahwa dari pihak Agus Solihin, sudah tidak ada upaya perdamaian, dan semuanya diserahkan kepada proses hukum.

“Kalau saya tanya pada Agus Solihin, ya beliau menyerahkan sepenuhnya kepada hukum, dan beliau sudah tidak ada upaya untuk damai,” Pungkas Andi Halim.

(Red)

Related Post