Pelaku Budaya Kota Cimahi Berharap Gubernur Jawa Barat KDM Merelakan Gedung Rio Difungsikan Menjadi Gedung Kesenian

Cimahi,Selasa(22/04/2025)
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi Tahun 2025-2029, selasa 22 April 2025 di gudung Cimahi Technopark.
Pelaku budaya Kota Cimahi, mantan ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) Hermana HMT menyoroti persoalan pembangunan gedung kesenian Kota Cimahi yang sudah beberapa walikota dan wakilnya bergati belum saja berdiri.
“Wacana pembangunan gedung kesenian Kota Cimahi sudah lama dibahas disetiap forum diskusi. Bahkan pada kepemimpinan walikota dan wakil walikota Ajay dan Ngatiana sudah direncakan akan dibangun. Namun sampai kepemimpinannya berakhir pembangunan gedung kesenian belum terlaksana,” ungkapnya.
Menurut Hermana, tentu saja bukan berarti pemerintah Kota Cimahi tidak melaksanakan rencana kerjanya, namun banyak pertimbangan baik secara regulasi, lahan juga teknis yang menyebabkan pembangunan gedung kesenian tertunda.
“Semoga saja Kota Cimahi dibawah nahkoda Ngatiana dan Adit bisa mewujudkan berdirinya gedung kesenian Kota Cimahi sebagai rumah para seniman dalam melakukan proses kreatif dan mempresentasikan karya,” ujarnya.
Bagi Hermana pribadi ada atau tidak ada gudung kesenian di Kota Cimahi tidak menjadi persoalan, karena berkarya dan mengekspresikan karyanya bisa dimana saja. Namun tidak begitu juga. Sebagai sebuah kota modern, Cimahi perlu adanya tempat yang representatif sebagai pusat berkumpulnya para pelaku seni atau budaya untuk menunjukan eksistensinya dan mepromosikan karyanya pada semua lapisan masyarakat di kota tercintanya, juga dapat mengundang pelaku seni dari luar kota untuk tampil ditempat yang layak, dapat diapresiasi masyarakat dan pelaku seni atau budaya dalam kota sendiri.
“Saya pikir melihat lahan yang terbatas, membangun gedung kesenian Kota Cimahi tidak perlu semegah Sasana Budaya Ganesa atau Taman Ismail Marzuki. Tapi cukup dibangun dengan kapasitas penonton sekitar 150 orang, ruang pamer pruduk seni luasnya sama tempat pertunjukan, dan dibawaknya sebagai tempat parkir kedaraan bermotor. Artinya disesuaikan dengan moto Cimahi Camperenik, kecil tapi menarik,” ungkapnya.
Sedangkan menyoroti gudung Rio, Hermana miminta pada Walikota agar ngobrol lebih intens dengan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) jika keukeuh (mengharapkan) Gedung Rio bekas bioskop itu tetap ingin jadi gedung kesenian atau pusat kegiatan seni Kota Cimahi.
“Semoga Gebernur sekarang mau menyerahkan gedung Rio aset pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengelolaannya kepada pemerintah Kota Cimahi dan bisa digunakan sebagai gedung kesenian.
Jika tidak diberikan, tentu saja Pemkot Cimahi harus sudah punya lahan alternatif yang bisa dibangun gedung kesenian,” jelasnya.
Persoalan Gedung Rio yang beberapa periode walikota Cimahi berganti dan senantiasa memintanya untuk dikelola, tapi tetap tidak diberikan oleh pemegang otoritas di Provinsi Jawa Barat. Hermana menyakini KDM adalah Gubernur yang punya rasa kepedulian tinggi bagi pemajuan seni dan budaya di wilayahnya.
“Maka besar harapan melalui tangan KDM dengan legowo Pemprov Jawa Barat dapat memberi keleluasaan pengelolaannya pada pemeritah Kota Cimahi yang tentu saja dengan mekanisme atau ketentuan regulasi yang berlaku atau dibuatkan regulasi baru,” pungkasnya.
Achmad Syafei