
Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu
Pasuruan – Suasana hangat menyelimuti Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, saat 31 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) mulai menempati posko mereka dalam program Belajar Bersama Masyarakat (UM BBM) 2026.
Selama 45 hari ke depan, para mahasiswa ini tidak hanya akan menjalankan program kerja, tetapi juga belajar hidup berdampingan dengan warga desa dalam keseharian mereka.
Dosen Pembimbing Lapangan, Mifdal Zusron Alfaqi, S.Pd, M.Sc, menyebut program ini sebagai ruang pembentukan karakter yang tidak dapat diperoleh hanya di ruang kuliah.
“Mahasiswa belajar langsung dari masyarakat. Mereka melihat, mendengar, dan merasakan sendiri kehidupan sosial yang sebenarnya,” ungkapnya. Jum’at, (19/06/2026).
Mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas seperti Ilmu Sosial, Ilmu Pendidikan, Sastra, hingga Vokasi, dibagi ke dalam empat posko di dua dusun. Meski terbagi secara teknis, mereka tetap menjalankan program secara menyeluruh di Desa Randupitu.
Menurut Dosen Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang tersebut sejumlah program telah disiapkan, mulai dari edukasi bahaya narkoba, pencegahan pernikahan dini, hingga pojok baca untuk meningkatkan minat baca anak-anak dan remaja desa.
Lebih dari sekadar program formal, kehadiran mahasiswa ini juga diharapkan mampu membangun kedekatan emosional dengan warga. Interaksi sehari-hari menjadi bagian penting dari proses belajar itu sendiri.
“Harapannya, setelah 45 hari ini, mahasiswa tidak hanya pulang membawa laporan, tetapi juga membawa pengalaman hidup yang membentuk cara pandang mereka,” tambah Mifdal.
Program UM BBM ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan kehidupan masyarakat, menghadirkan pembelajaran yang lebih manusiawi, dekat, dan bermakna.(Mar)








