Lumajang

Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Lumajang, Pemerintah Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) pada hari Rabu 14/05/2025.

Musdesus tersebut membahas pembentukan kepengurusan Desa Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden Indonesia Nomer 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Desa Tunjung,” H.Sari menyampaikan pembentukan koperasi langkah kongkret
untuk memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.

Pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden. Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi riil bagi warga Desa Tunjung,”H.Sari

Pembentukan koperasi ini merupakan respons terhadap arahan nasional dalam penguatan ekonomi desa.

“Melalui koperasi ini, kami ingin membangun ekosistem usaha desa yang kolektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk kemajuan,” tegasnya.

Sementara itu Dari Diskopindag, Rudi memberikan arahan kepada masyarakat manfaat koperasi desa, kepemilikan koperasi ini semua masyarakat yang sudah tergabung dalam anggota koperasi.

Berkembangnya koperasi merah putih tergantung dari anggotanya dengan tata cara pengolahannya. Boleh untuk usah ternak, penyewaan lahan tebu dll., ucapnya.

Danramil Gucialit, Supriadi setelah pembentukan koperasi merah putih, Semoga penghasilan masyarakat Desa Tunjung meningkat dan membaik.

Related Articles

Back to top button