
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pedurungan
Gempurnews | Pemalang – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Desa Pedurungan Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, yang didorong oleh kebutuhan Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong,dan kekeluargaan.
Pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan koperasi Merah Putih Desa Pedurungan Kecamatan Taman yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Dalam kegiatan ini yang dihadiri oleh Perwakilan Tata Pemerintah Kecamatan Taman (Fauzi), Tenaga Ahli Kabupaten (Erma), Ketua BPD Pedurungan (Sumarso), Kepala Desa Pedurungan (Surono Edi Wuryanto), serta perangkat desa dan warga desa Pedurungan.
Kepala Desa Pedurungan Surono dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih ini adalah sarana penting untuk membangun ekonomi desa yang mandiri serta kesejahteraan dan kemakmuran desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “ujarnya.
Dalam Musyawarah Mufakat hasil rapat tersebut telah dibentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Pedurungan Kecamatan Taman sebagai berikut :
- Pengawas : Kepala Desa Pedurungan, Ketua BPD Pedurungan, Ketua LPMD Pedurungan.
- Ketua : Susilo Iswanto S. Pd.
- Bendahara : Lismarlinah
- Sekretaris : Putri Serlina Susanto
- Anggota : Warga Masyarakat Desa Pedurungan.
Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Pedurungan Kecamatan Pemalang ini dapat menjadi wadah ekonomi produktif inklusif,serta meningkatkan kesejahteraan dan memajukan masyarakat Desa Pedurungan pada khususnya.
Selama kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pedurungan berjalan dengan aman fan kondusif.
(yn26)










