Kalimantan

Jawaban Pemkab Barito Utara terkait  Pandangan Umum Fraksi DPRD 

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (9/9/2025) Kemaren.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Pj. Bupati, Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj  Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan, masukan, dan saran yang diberikan dalam pandangan umum sebelumnya.

la menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut hal-hal yang masih perlu penajaman dalam rapat gabungan komisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 meskipun dengan beberapa catatan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, baik terkait pengelolaan keuangan, peningkatan PAD, maupun penguatan pelayanan publik,” ujar Indra Gunawan.

Menanggapi catatan Fraksi Demokrat, Indra Gunawan menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dipengaruhi oleh transisi penggunaan aplikasi keuangan daerah serta penyesuaian kebijakan akuntansi.

ia Sementara terkait opini BPK yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menegaskan hal itu terjadi karena pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD meski terdapat beberapa kali pergeseran anggaran.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menyepakati perlunya evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh perangkat daerah agar perubahan APBD 2025 dapat disusun lebih akurat.

“Kita juga akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari agar ke depan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih,” tambahnya.

Selain itu, jawaban pemerintah juga menegaskan komitmen dalam meningkatkan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi untuk memperluas basis pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan Indra Gunawan Pemerintah juga akan melakukan inventarisasi dan pengamanan aset daerah, serta memperketat pengawasan terhadap izin usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Diakhir penyampaiannya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRD.

“Kami berharap pandangan, masukan, dan pendapat dari fraksi-fraksi dapat menyempurnakan produk hukum daerah yang kita hasilkan, sehingga pelaksanaannya mampu memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.   (SS)

Related Articles

Back to top button