Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024, Ditetapkan Pada Sidang Paripurna DPRD Barito Utara

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang I dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Utara tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (23/9/2025).
Rapat Paripurna masa siadang I ini dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, drg. Dwi Agus Seetiowaty, Asisten Sekda, yang mewakili Kapolres Barito Utara, Kabag Log Kompol Edang Suprianto, yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Pasi OPS Kapten Inf. Trio Pramono, yang mewakili Kajari Barito Utara, Kasi Intelijen M. Danil Dirja serta unsur Vertikal lainnya.
Sidang Paripuna Masa Sidang I dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP dadampingi Wakil Ketua I Beni Siswanto dan Wkil ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, SP. MM dan anggota DPRD dari masing- massing komisi serta Sekwan dan jajarannya.
Mengenai kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 23 orang yang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka rapat paripurna masa sidang I.
Dalam rapat tersebut, diumumkan secara resmi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang telah melalui proses pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Nomor 160/PL.02.7-BA/6205/2025 tanggal 20 September 2025, pasangan calon nomor urut 1 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 40. 400 suara atau 52,20 persen.
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan DPRD untuk mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Utara tahun 2024. Kami berharap agar kepemimpinan yang baru nantinya dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.
la juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat demi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Semoga dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih ini, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal,” tutupnya. (SS)