Gebyar Karnifal Desa Tumpeng Sambut Kemerdekan RI Ke 80 Tahun 2025

45 0

Lumajang,-Gardanusantaranews,com//Dimoment dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, pemerintahan desa Tumpeng, kecamatan Candipuro, mempersembahkan “Tumpeng gebyar Kanifal,sebuah perayaan budaya yang sarat dengan makna serta dikemas dengan kekayaan lokal. begitu antusiasnya warga bukan hanya warga Tumpeng,dari luar desa Tumpengpun turut hadir menyaksikan sepanjang jalan yang menjadi rute kegiatan, Sabtu (11-10-2025).

Digelar acara karnifal tersebut pada hari Sabtu mulai pukul 16.00 WIB. Adalah wujud rasa syukur bagi masyarakat desa Tumpeng atas kemerdekaan yang telah diraihnya oleh bangsa Indonesia sebagai bentuk dalam menjaga kelestarian tradisi leluhur.desa tumpeng mempersembahkan dan menghadirkan berbagai pertunjukan seni tradisional yang disertai puluhan Sound-saund Horeg, dari kirab seni budaya tradisional yang mana banyak melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. tidak ketinggalan,pula tarian kreasi baru tampilan warga antar dusun menjadi daya tarik utama, memperlihatkan keanekaragaman dan filosofi tumpeng sebagai simbol rasa syukur.

Kepala desa Tumpeng, Muhammad Deny Purwadi SH, dalam sambutannya menyampaikan, “Festival ini bukan hanya tentang perayaan kemerdekaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya kita, mempererat tali silaturahmi antarwarga, dan memajukan potensi lokal yang kita miliki. Sekitar 32 peserta yang ambil bagian, termasuk tim paskibraka siswa SMP Negeri 04 Candipuro yang menjadi peserta utama yang mengawali start dalam kegiatan ini”, jelas deny.

Warga desa Tumpeng menyambut dengan antusias. Mereka sangat berharap acara serupa dapat terus menjadi agenda tahunan yang tidak hanya menghibur, akantetapi juga menginspirasi para generasi muda supaya mencintai warisan budaya Indonesia.yang ada ini, Dengan semangat kemerdekaan ke-80, “Desa tumpen bisa menjadi contoh dan kebanggaan serta bisa mampu menjadi harapan dimasa depan desa yang lebih maju lagi,”tutup Deni(Djk.P)

Related Post