Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Pasuruan

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

7 November 2025 2 Min Read

PASURUAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup.

Iklan

“Tersangka atas nama (MB) resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas.

Kasus ini bermula saat keluarga korban, remaja perempuan berusia 16 tahun, mendapati korban mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Korban kemudian dibawa ke RS Asih Abyakta dan menjalani rawat inap selama tiga hari. Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tengah hamil tiga bulan.

Iklan

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada korban siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban mengaku bahwa pelaku adalah Muhammad Badrus Shobah, warga satu dusun. Saat dikonfirmasi oleh keluarga di rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025 di rumahnya sendiri. Hasil visum menunjukkan adanya robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang tengah hamil tiga bulan, yang memperkuat bukti tindakan pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adimas.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Roling Jabatan Perangkat Desa Tapanrejo Syarat Adanya Kepentingan Politik

Next

Program CSR- PT. SMM Kolaborasi Positif Bersama DAD Barito Utara 

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Honda Kepri Gelar Sunmori dan Healthy Walk Bersama Jurnalis serta Content Creator 28 Juni 2026
  • Pelantikan Kepengurusan Baru, MWCNU Randudongkal : Memperkuat Sinergi Jam’iyyah NU Tingkat Kecamatan 28 Juni 2026
  • Polsek Nongkojajar Dampingi Warga Kembangkan Buncis untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Tutur 28 Juni 2026
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Kelompok Tani Optimalkan Lahan Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan 28 Juni 2026
  • PEMDES KARANGASRI REALISASIKAN PEMBANGUNAN PAVINGISASI JALAN 28 Juni 2026
  • PEMDES KAUMAN REALISASIKAN PEMBAGIAN BLT DD TA 2026 28 Juni 2026
  • “Enak Zamannya Pak Arsal”: Mantan Kapolres Asal Enrekang Masuk Daftar Tokoh Berpengaruh Lumajang 28 Juni 2026
  • Menuju Kongres 2026, F WAMIPRO Perkuat Persatuan Lewat Rapat Koordinasi dan Pembagian Seragam 28 Juni 2026
  • Fransiska Soekarno Putri : “Restorasi Indonesia Dimulai dari Koperasi, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi ke Tangan Rakyat” 28 Juni 2026
  • Momentum Asyura, PG Djatiroto & Kebun Lumajang Raya Berbagi dengan 50 Warga Persil Nyeoran 28 Juni 2026
  • Guyub FC Juarai Piala Kapolres Kediri KU-10, 23 Tim Ramaikan Persaingan 27 Juni 2026
  • Sapu Bersih 5 Babak! Ilham Habibi Antar Kuda Putih Lumajang Kirim 6 Atlet ke Kejurprov Pacitan 27 Juni 2026
  • Giat Kolaborasi IPJI Jatim, Gelar Sarasehan Kebangsaan ” Trisakti Bung Karno ” . Hadirkan Sosok Ayu Gembirowati 27 Juni 2026
  • Warga Sentul City Desak PUPR Bogor Cabut Revisi Site Plan 2023, Soroti Dugaan Pelanggaran Putusan PTUN 27 Juni 2026
  • Gowes Bersama Ulama dan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Ajak Wujudkan Daerah Aman dan Guyub 27 Juni 2026
  • Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai 26 Juni 2026
  • Dandim 0711/Pemalang Hadiri Pembukaan Pemalang Bhayangkara Expo 2026, Wujud Sinergi Polri dan Pemerintah Dorong UMKM 26 Juni 2026
  • Wujud Kepedulian Sesama, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Kembali Gelar CSR Bedah Rumah Tidak Layak Huni 26 Juni 2026
  • Polsek Yosowilangun Amankan Tradisi Grebek Suro di Karangrejo, Warga Gelar Sedekah Hasil Bumi 26 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata 26 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Honda Kepri Gelar Sunmori dan Healthy Walk Bersama Jurnalis serta Content Creator

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Pelantikan Kepengurusan Baru, MWCNU Randudongkal : Memperkuat Sinergi Jam’iyyah NU Tingkat Kecamatan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Polsek Nongkojajar Dampingi Warga Kembangkan Buncis untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Tutur

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Kelompok Tani Optimalkan Lahan Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

PEMDES KARANGASRI REALISASIKAN PEMBANGUNAN PAVINGISASI JALAN

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

PEMDES KAUMAN REALISASIKAN PEMBAGIAN BLT DD TA 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

“Enak Zamannya Pak Arsal”: Mantan Kapolres Asal Enrekang Masuk Daftar Tokoh Berpengaruh Lumajang

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Menuju Kongres 2026, F WAMIPRO Perkuat Persatuan Lewat Rapat Koordinasi dan Pembagian Seragam

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Fransiska Soekarno Putri : “Restorasi Indonesia Dimulai dari Koperasi, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi ke Tangan Rakyat”

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution