
Seleksi Ketat, Direktur Baru Perumdam Lumajang Segera Ditetapkan
LUMAJANG – Proses seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang memasuki tahapan akhir. Empat kandidat telah menyelesaikan seluruh rangkaian uji kompetensi, termasuk wawancara langsung oleh Bupati Lumajang sebagai bagian dari penilaian komprehensif terhadap kapasitas kepemimpinan dan arah strategis perusahaan.
Keempat kandidat tersebut yakni Noer Aisyah Barlian (Lumajang), Miftahur Ridho (Banyuwangi), Didik Cahyanto (Probolinggo), dan Bagus Andi Puspito (Jember). Sebelumnya, mereka telah melalui tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta pendalaman rekam jejak profesional oleh panitia seleksi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Lumajang, Bonni Momenta, menjelaskan bahwa proses seleksi dirancang untuk memastikan calon direktur memiliki kompetensi manajerial, integritas, serta kemampuan menyusun strategi bisnis yang adaptif terhadap tantangan sektor air minum.
“Seleksi dilakukan secara bertahap dan terukur untuk mendapatkan figur yang mampu memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).
Sebagai perusahaan daerah yang mengelola layanan air minum, Perumdam Tirta Mahameru memegang peran vital dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kontinuitas pasokan air bersih, tetapi juga efisiensi operasional, perluasan jaringan distribusi, peningkatan kualitas air, serta penguatan sistem pelayanan pelanggan.
Oleh karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu menghadirkan terobosan dalam pengelolaan sumber daya, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja keuangan tanpa mengesampingkan fungsi pelayanan publik. Transformasi berbasis tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kebutuhan utama guna memastikan keberlanjutan perusahaan daerah.
Selain aspek teknis dan manajerial, direktur terpilih juga diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat pelanggan guna menciptakan layanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan publik.
Tahapan selanjutnya setelah proses wawancara adalah penyelesaian administrasi, termasuk penandatanganan perjanjian kerja. Penetapan direktur definitif menjadi kewenangan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Momentum seleksi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi Perumdam Tirta Mahameru sebagai badan usaha milik daerah yang sehat, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus memastikan akses air minum yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Lumajang. (RED)










