Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Narkoba Senilai 1 M Diungkap Polres Mojokerto Kota, 117 Ribu Jiwa Diselamatkan

30 April 2026 2 Min Read

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba periode Januari hingga April 2026, Kamis (30/4/2026)

Kegiatan Konferemsi pers dilaksanakan di parkir lapangan patih gajah mada, dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan, KBO Narkoba serta Kasi Humas Ipda Jinarwan.

AKBP Herdiawan dalam konferensi pers menjelaskan pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 609,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.

Iklan

Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000. Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, dengan estimasi sebanyak 117.707 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkap dua kasus menonjol dengan barang bukti besar. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.

Iklan

YAP diketahui dijanjikan keuntungan sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp25 juta, serta sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp24,5 juta.

Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.

“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan. Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun.

Kapolres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri

Next

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Tenis Kapolres Kediri Cup 2026 Satukan Atlet Lintas Daerah 18 Juni 2026
  • KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK! 17 Juni 2026
  • Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam. 17 Juni 2026
  • PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA 17 Juni 2026
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan 17 Juni 2026
  • Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama 17 Juni 2026
  • PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026 17 Juni 2026
  • Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk 17 Juni 2026
  • Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI 17 Juni 2026
  • Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga 17 Juni 2026
  • Kolaborasi Polisi dan Petani Jagung di Pare Wujudkan Asta Cita Presiden RI 17 Juni 2026
  • Judul:Tradisi Grebek Syuro Sumbermujur Hidupkan Budaya Leluhur di Tengah Hutan Bambu 17 Juni 2026
  • Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu 17 Juni 2026
  • Erlangga Dwinata dari Klub Catur Kuda Putih Lumajang, Bocah 10 Tahun Bersinar di Kapolres Cup 2026 16 Juni 2026
  • POSYANDU KESEHATAN JIWA MELATI DILAKSANAKAN OLEH PEMDES LEGOWETAN 16 Juni 2026
  • PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H 16 Juni 2026
  • Bersama Wisatawan Mancanegara, Kapolres Kediri & Ketua DPRD Kab. Kediri hadiri Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Joyoboyo 16 Juni 2026
  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi 15 Juni 2026
  • Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026 15 Juni 2026
  • Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi 15 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Tenis Kapolres Kediri Cup 2026 Satukan Atlet Lintas Daerah

Gempur News.com
By Gempur News.com
18 Juni 2026
Jawa Barat

KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK!

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam.

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Barat

PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution