Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan

3 Juli 2026 3 Min Read

GempurNews | Pemalang – Harapan masyarakat Cikadu untuk menikmati sekolah negeri baru semakin pudar, rencana pembukaan SMA Negeri yang lokasinya berada di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, kembali menemui jalan buntu. Padahal pembangunan fisik sekolah ini sudah selesai pada tahun 2025, namun hingga kini belum bisa beroperasi dan menerima siswa baru 2026.

Hambatan utamanya bukan soal bangunan, melainkan masalah status lahan yang belum dapat diubah fungsinya, sehingga kebutuhan pendidikan masyarakat terhambat dan menimbulkan kerugian, baik secara moral maupun materiil.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, sekolah ini belum dapat diaktifkan karena adanya kendala hukum atas status tanah yang tidak bisa segera diubah fungsinya, permasalahan tersebut menjadi atensi utama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yang mana sudah dibangun USB baru lengkap.

Iklan

Sampai saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Cabdin Wilayah XII masih terus berkoordinasi agar permasalahan status lahan tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Tetuko, mengatakan bahwa lahan tersebut masuk kategori lahan hijau, namun dalam pelaksanaannya ternyata terdapat perbedaan status yang memerlukan proses perubahan yang rumit.

Iklan

Menyikapi hal tersebut, awak media juga menghimpun keterangan langsung dari Dirta Andilala, S.T, Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Andilala menjelaskan secara rinci mengenai status hukum lahan tersebut:

“Berdasarkan peta tata ruang, lahan yang dijadikan lokasi sekolah ini berstatus warna coklat, yaitu lahan pertanian lahan kering atau tegalan. Namun sebagian wilayahnya ternyata masuk dalam kategori LCP2B atau Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan.” Ungkap Andilala

Lebih lanjut ia menegaskan, status ini terikat kuat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan:

“Karena masuk zona cadangan pangan, ketentuannya sangat ketat. Lahan ini disiapkan sebagai lahan pengganti sawah, sehingga tidak boleh sembarangan dialihfungsikan untuk bangunan. Jika tetap akan digunakan untuk sekolah, wajib melalui mekanisme penggantian lahan sesuai aturan yang berlaku.” Imbuhnya

Dalam penjelasannya, Andilala juga menyebutkan bahwa “proses koordinasi terkait status lahan ini seharusnya sudah diketahui oleh sejumlah pejabat terdahulu, antara lain Pak Pras, Joko, dan Pak Agus Ikmal yang pernah menjabat di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau Penjabat Sementara terkait proyek ini ” tutup Andilala.

Sementara itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Sarpas Dinas Pertanian yang mengatakan bahwa ada sebagian kecil lahan yang statusnya masih cadangan LP2B, namun itu masih dalam proses perubahan dan tim masih mencari lahan pengganti. “ucapnya secara singkat oleh Kabid Sarpas.

Konflik Antara Kebutuhan Pendidikan dan Aturan Tata Ruang

Kasus ini menampakkan adanya konflik perencanaan: di satu sisi masyarakat Watukumpul sangat membutuhkan kehadiran Sekolah Menengah Atas Negeri untuk mendekatkan akses pendidikan putra-putri daerah. Namun di sisi lain, regulasi perlindungan lahan pangan membatasi penggunaan lahan tersebut meskipun secara fisik berupa tegalan.

Terungkap pula adanya perbedaan data soal zonasi: ada yang menyatakan lahan masuk zona hijau, namun dokumen tata ruang mencatatnya sebagai zona coklat yang terlindungi. Kekeliruan atau kelalaian dalam verifikasi status lahan di tahap perencanaan inilah yang kini menjadi akar masalah.

Masyarakat Merugi Akibat Kelalaian

Akibat belum tuntasnya permasalahan ini, masyarakat setempat merasa sangat dirugikan. Secara moral, harapan warga agar anak-anak tidak perlu bersekolah jauh sementara waktu. Secara materiil, biaya pembangunan yang telah dikeluarkan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta biaya transportasi dan tempat tinggal siswa yang harus menempuh perjalanan jauh menjadi beban tambahan bagi orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan perubahan status lahan dapat diselesaikan dan kapan SMA Negeri Watukumpul resmi dapat menerima siswa baru. Warga berharap Pemerintah segera solusi yang tidak melanggar aturan agar dapat memenuhi hak pendidikan masyarakat. (yn26)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO

Next

Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang 3 Juli 2026
  • Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan 3 Juli 2026
  • KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO 3 Juli 2026
  • MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN 3 Juli 2026
  • Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat 3 Juli 2026
  • PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026 3 Juli 2026
  • LAUNCHING PELAYANAN RAWAT JALAN SORE PUSKESMAS PADASUKA DAN PUSKEMAS CIBEUREUM 3 Juli 2026
  • Agung Yudaswara Apresiasi Adam Alis Cup II, Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Sportivitas 3 Juli 2026
  • Majelis Mutalimin, Mutalimat, Jami’yah Rutinan Rembang 3, Gelar Santunan Anak Yatim 3 Juli 2026
  • Dinas BSBK Bondowoso Gelontorkan Aspal120 Drum Untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Tlogosari 2 Juli 2026
  • KEGIATAN PLENO PKK OLEH PEMDES KAUMAN TA 2026 2 Juli 2026
  • Polres Bangkalan Bongkar 16 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap 2 Juli 2026
  • Aksi Pelarian Berakhir, Polsek Pabean Cantikan Amankan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Toko UBS 2 Juli 2026
  • PMI Jember bersama BPBD distribusi 5.000 Liter Air Bersih di lokasi kekeringan 2 Juli 2026
  • Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI 2 Juli 2026
  • Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan 3 ton Beras untuk Masyarakat 2 Juli 2026
  • PB PMII Nilai Kompensasi Blackout Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat, Desak Pencopotan Menteri dan Dirut PLN 1 Juli 2026
  • 181 Teknisi dan Service Advisor AHASS Ikuti Technical Skill Contest Honda Kepri 2026 1 Juli 2026
  • Sarana Keadilan Rakyat Republik Indonesia (SKR-RI) Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek Rembang, Perkuat Sinergi dengan Polri 1 Juli 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan: Jangan Lakukan Pelanggaran yang Turunkan Kepercayaan Masyarakat 1 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Barat

LAUNCHING PELAYANAN RAWAT JALAN SORE PUSKESMAS PADASUKA DAN PUSKEMAS CIBEUREUM

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Barat

Agung Yudaswara Apresiasi Adam Alis Cup II, Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Sportivitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Majelis Mutalimin, Mutalimat, Jami’yah Rutinan Rembang 3, Gelar Santunan Anak Yatim

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution