Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang

3 Juli 2026 3 Min Read

Garda Nusantara | Pemalang – Harapan masyarakat Cikadu untuk menikmati sekolah negeri baru semakin pudar, rencana pembukaan SMA Negeri yang lokasinya berada di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, kembali menemui jalan buntu. Padahal pembangunan fisik sekolah ini sudah selesai pada tahun 2025, namun hingga kini belum bisa beroperasi dan menerima siswa baru 2026.

Hambatan utamanya bukan soal bangunan, melainkan masalah status lahan yang belum dapat diubah fungsinya, sehingga kebutuhan pendidikan masyarakat terhambat dan menimbulkan kerugian, baik secara moral maupun materiil.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, sekolah ini belum dapat diaktifkan karena adanya kendala hukum atas status tanah yang tidak bisa segera diubah fungsinya, permasalahan tersebut menjadi atensi utama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yang mana sudah dibangun USB baru lengkap.

Iklan

Sampai saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Cabdin Wilayah XII masih terus berkoordinasi agar permasalahan status lahan tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Tetuko, mengatakan bahwa lahan tersebut masuk kategori lahan hijau, namun dalam pelaksanaannya ternyata terdapat perbedaan status yang memerlukan proses perubahan yang rumit.

Iklan

Menyikapi hal tersebut, awak media juga menghimpun keterangan langsung dari Dirta Andilala, S.T, Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Andilala menjelaskan secara rinci mengenai status hukum lahan tersebut:

“Berdasarkan peta tata ruang, lahan yang dijadikan lokasi sekolah ini berstatus warna coklat, yaitu lahan pertanian lahan kering atau tegalan. Namun sebagian wilayahnya ternyata masuk dalam kategori LCP2B atau Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan.” Ungkap Andilala

Lebih lanjut ia menegaskan, status ini terikat kuat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan:

“Karena masuk zona cadangan pangan, ketentuannya sangat ketat. Lahan ini disiapkan sebagai lahan pengganti sawah, sehingga tidak boleh sembarangan dialihfungsikan untuk bangunan. Jika tetap akan digunakan untuk sekolah, wajib melalui mekanisme penggantian lahan sesuai aturan yang berlaku.” Imbuhnya

Dalam penjelasannya, Andilala juga menyebutkan bahwa “proses koordinasi terkait status lahan ini seharusnya sudah diketahui oleh sejumlah pejabat terdahulu, antara lain Pak Pras, Joko, dan Pak Agus Ikmal yang pernah menjabat di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau Penjabat Sementara terkait proyek ini ” tutup Andilala.

Sementara itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Sarpas Dinas Pertanian yang mengatakan bahwa ada sebagian kecil lahan yang statusnya masih cadangan LP2B, namun itu masih dalam proses perubahan dan tim masih mencari lahan pengganti. “ucapnya secara singkat oleh Kabid Sarpas.

Konflik Antara Kebutuhan Pendidikan dan Aturan Tata Ruang

Kasus ini menampakkan adanya konflik perencanaan: di satu sisi masyarakat Watukumpul sangat membutuhkan kehadiran Sekolah Menengah Atas Negeri untuk mendekatkan akses pendidikan putra-putri daerah. Namun di sisi lain, regulasi perlindungan lahan pangan membatasi penggunaan lahan tersebut meskipun secara fisik berupa tegalan.

Terungkap pula adanya perbedaan data soal zonasi: ada yang menyatakan lahan masuk zona hijau, namun dokumen tata ruang mencatatnya sebagai zona coklat yang terlindungi. Kekeliruan atau kelalaian dalam verifikasi status lahan di tahap perencanaan inilah yang kini menjadi akar masalah.

Masyarakat Merugi Akibat Kelalaian

Akibat belum tuntasnya permasalahan ini, masyarakat setempat merasa sangat dirugikan. Secara moral, harapan warga agar anak-anak tidak perlu bersekolah jauh sementara waktu. Secara materiil, biaya pembangunan yang telah dikeluarkan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta biaya transportasi dan tempat tinggal siswa yang harus menempuh perjalanan jauh menjadi beban tambahan bagi orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan perubahan status lahan dapat diselesaikan dan kapan SMA Negeri Watukumpul resmi dapat menerima siswa baru. Warga berharap Pemerintah segera solusi yang tidak melanggar aturan agar dapat memenuhi hak pendidikan masyarakat. (yn)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan

Next

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim 12 Juli 2026
  • Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan 12 Juli 2026
  • Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan 11 Juli 2026
  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution