Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan

5 Agustus 2026 2 Min Read

SURABAYA – Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim membongkar Tiga jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak,AKP Adik Putrawan mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Iklan

“Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran pengedar sekaligus perantara narkotika,” kata AKP Adik, Rabu (5/8/2026).

Pada pengungkapan kasus pertama, Polisi menangkap tersangka berinisial Y.I (42) dan menyita Sabu berat sekitar 3,26 gram di rumahnya kawasan Dinoyo Lor, Surabaya pada Rabu (1/7/2026) bulan lalu.

Iklan

“Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Adik.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Y.I telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.

Pada pengungkapan kedua Polisi mengamankan dua tersangka, yakni Z.A.M., (25), dan N.A.P., (24) dan menyita 54 paket sabu dengan berat mencapai 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan
di wilayah Dukuh Setro, Surabaya pada Kamis (16/7/2026).

“Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO,” kata AKP Adik.

Saat diperiksa, Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Juli 2025.

“Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” terang AKP Adik.

Tak berhenti sampai di situ anggota juga melakukan penangkapan lagi berinisial M.N., (36), di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram.” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO.

Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Next

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Lumajang Resmi Bergulir, AKBP Riki Yariandi Gelorakan Semagat “Jogo Jatim” 5 Agustus 2026
  • Satreskoba Polres Gresik Tangkap Oknum Outsourcing Dishub Gresik, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan 5 Agustus 2026
  • Pemkab Sidoarjo Bersama TNI-Polri Kobarkan Perang Terbuka Lawan Miras Ilegal 5 Agustus 2026
  • Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama 5 Agustus 2026
  • Senyum Ojol Gresik Saat Dapat BBM Gratis, Polsek Kebomas dan YALPK Group Gelar Bakti Sosial 5 Agustus 2026
  • Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks 5 Agustus 2026
  • Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan 5 Agustus 2026
  • Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya 5 Agustus 2026
  • Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel 5 Agustus 2026
  • Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji, Wujud Komitmen Transparansi Penanganan Dugaan Penganiayaan 5 Agustus 2026
  • Di Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia PLN UP3 Cimahi Dukung Industri Daur Ulang Plastik melalui Penyambungan Baru Daya 865 kVA 5 Agustus 2026
  • Asesor UNESCO Apresiasi Komitmen Banyuwangi Menjaga Standar Pengelolaan Geopark Ijen 5 Agustus 2026
  • Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga 5 Agustus 2026
  • HKTI Kabupaten Blitar Gelar Diseminasi Teknologi Pertanian : Dukung Produktifitas dan Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional 5 Agustus 2026
  • Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan 5 Agustus 2026
  • Kunjungan Ziarah Pimpinan MPR RI Bersama Rombongan ke MBK, Walikota Blitar : Bung Karno Spirit Nasionalisme Indonesia 4 Agustus 2026
  • Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis 4 Agustus 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal 4 Agustus 2026
  • Kades Deni Purwadi, S.H Ajak Warga Tumpeng Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Candipuro, Dilanjut Kegiatan Produktif 4 Agustus 2026
  • Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga 4 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Lumajang Resmi Bergulir, AKBP Riki Yariandi Gelorakan Semagat “Jogo Jatim”

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Satreskoba Polres Gresik Tangkap Oknum Outsourcing Dishub Gresik, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Pemkab Sidoarjo Bersama TNI-Polri Kobarkan Perang Terbuka Lawan Miras Ilegal

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Senyum Ojol Gresik Saat Dapat BBM Gratis, Polsek Kebomas dan YALPK Group Gelar Bakti Sosial

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jakarta

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026
Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution