Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Satreskoba Polres Gresik Tangkap Oknum Outsourcing Dishub Gresik, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026 2 Min Read

​GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengecer sabu-sabu jaringan antarkota berhasil diringkus petugas saat berada di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pelaku MY merupakan oknum outsourching Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik sedangkan DE merupakan warga sipil.

​Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan serta informasi masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkotika di wilayah Gresik bagian selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan para pelaku.

Iklan

​Petugas akhirnya menyergap dua tersangka, yakni DE (26) dan MY(25), ketika keduanya tengah berada di area parkir depan sebuah minimarket di Jalan Veteran pada Kamis (9/7/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.

​”Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka serta penggeledahan lanjutan di rumah salah satu pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket sabu dengan total berat sekitar 0,139 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, satu unit sepeda motor, alat hisap (bong), timbangan digital, serta kantong plastik klip penyimpan sabu,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Iklan

​Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial “BW” yang berdomisili di wilayah Bangkalan, Madura.

Semula, mereka membeli sabu seberat satu gram yang kemudian dipecah menjadi sembilan paket hemat untuk diecer kembali.

​Saat diringkus, sebagian besar barang haram tersebut telah habis terjual ke sejumlah pembeli melalui sistem transaksi tatap muka secara langsung, menyisakan dua paket kecil yang berhasil disita sebagai barang bukti. Tak hanya dijual demi meraup keuntungan finansial tambahan, sebagian dari barang terlarang tersebut juga kerap mereka konsumsi sendiri. Polisi mengategorikan kedua pelaku sebagai pengedar skala kecil yang bergerak secara independen.

​Atas perbuatannya, DE dan MY kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

​Pihak Polres Gresik turut menyampaikan apresiasi atas keberanian warga yang mau melapor dan terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.

Warga dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Call Center 110 maupun Hotline “Lapor Cak Rama” dinomor 0811-8800-2006, demi mewujudkan Kabupaten Gresik yang bersih dari ancaman narkotika.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Sidoarjo Bersama TNI-Polri Kobarkan Perang Terbuka Lawan Miras Ilegal

Next

Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Lumajang Resmi Bergulir, AKBP Riki Yariandi Gelorakan Semagat “Jogo Jatim”

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II 6 Agustus 2026
  • Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus dua pelaku spesialis curanmor 6 Agustus 2026
  • Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap 6 Agustus 2026
  • Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras 6 Agustus 2026
  • Wabup Mimik Ajak Perkuat Pengawasan Anak, Dinkes Sidoarjo Luruskan Isu 522 Pelajar Positif HIV 6 Agustus 2026
  • Api Masih Berkobar di Gunung Bromo, Akses Malang-Lumajang Ditutup 6 Agustus 2026
  • Kegiatan Padat Karya Korsda Cluring Fokus Pada Normalisasi Saluran Irigasi dengan melibatkan Warga Kurang Mampu. 6 Agustus 2026
  • Puluhan Ribu Batang Rokok Berbagai Merk Diamankan Dalam Operasi Cukai 6 Agustus 2026
  • Mengenal Program Bawaslu Membelajarkan: Membangun Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029 6 Agustus 2026
  • Satbinmas Polres Pasuruan Perkuat Sinergitas Ulama dan Umara Melalui Program Rabu Berguru di Ponpes Dalwa 6 Agustus 2026
  • Terkesima Keramahan Masyarakat Banyuwangi, Peserta Konferensi Internasional: Cerminkan Nilai Islami 6 Agustus 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Lumajang Resmi Bergulir, AKBP Riki Yariandi Gelorakan Semagat “Jogo Jatim” 5 Agustus 2026
  • Satreskoba Polres Gresik Tangkap Oknum Outsourcing Dishub Gresik, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan 5 Agustus 2026
  • Pemkab Sidoarjo Bersama TNI-Polri Kobarkan Perang Terbuka Lawan Miras Ilegal 5 Agustus 2026
  • Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama 5 Agustus 2026
  • Senyum Ojol Gresik Saat Dapat BBM Gratis, Polsek Kebomas dan YALPK Group Gelar Bakti Sosial 5 Agustus 2026
  • Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks 5 Agustus 2026
  • Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan 5 Agustus 2026
  • Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya 5 Agustus 2026
  • Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel 5 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Timur

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus dua pelaku spesialis curanmor

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Timur

Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Timur

Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Timur

Wabup Mimik Ajak Perkuat Pengawasan Anak, Dinkes Sidoarjo Luruskan Isu 522 Pelajar Positif HIV

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Timur

Api Masih Berkobar di Gunung Bromo, Akses Malang-Lumajang Ditutup

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Timur

Kegiatan Padat Karya Korsda Cluring Fokus Pada Normalisasi Saluran Irigasi dengan melibatkan Warga Kurang Mampu.

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Sumatera

Puluhan Ribu Batang Rokok Berbagai Merk Diamankan Dalam Operasi Cukai

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026
Jawa Barat

Mengenal Program Bawaslu Membelajarkan: Membangun Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution