
Wabup Mimik Ajak Perkuat Pengawasan Anak, Dinkes Sidoarjo Luruskan Isu 522 Pelajar Positif HIV
SIDOARJO | Gempurnews – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperkuat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak sebagai langkah mencegah penyebaran HIV/AIDS, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri pengajian rutin Qurrota A’yun Sidoarjo di Masjid Nurul Yaqin Perumahan Pondok Jati, Senin (3/8/2026).
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo meluruskan informasi yang sempat viral mengenai 522 pelajar positif HIV dan menegaskan data tersebut tidak benar.
Dalam kesempatan itu, Wabup Hj. Mimik Idayana mengingatkan bahwa persoalan HIV/AIDS, narkoba, dan minuman keras masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berisiko.
“Pergaulan sekarang ini sudah bebas. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik anak-anak agar tidak terjerumus. HIV yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini sangat tinggi. Narkoba dan minuman keras juga sudah merajalela. Saya nyuwun bantuan panjenengan semua karena panjenengan yang tahu kondisi di lapangan. Kalau ada penjual miras atau hal-hal yang mengganggu lingkungan, monggo langsung dilaporkan,” ujar Mimik.
Ia juga mengajak masyarakat terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS melalui edukasi, pengawasan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Menanggapi tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan HIV/AIDS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes kepada Gempurnews.com Kamis (6/8/2026)menegaskan bahwa isu mengenai 522 pelajar positif HIV yang sempat beredar merupakan informasi yang tidak benar.
Menurutnya, berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan, jumlah anak atau pelajar yang tercatat positif HIV sejak tahun 2001 hingga tahun 2026 sebanyak 60 kasus, bukan 522 kasus seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Angka 7.230 merupakan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2001 hingga 2026 yang mencakup seluruh kelompok umur, bukan hanya pelajar. Karena itu masyarakat perlu memahami data secara utuh agar tidak menimbulkan stigma maupun kepanikan,” jelas dr. Lakhsmie.
Ia menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah temuan kasus dalam beberapa tahun terakhir bukan disebabkan melonjaknya penularan HIV secara drastis, melainkan karena Dinas Kesehatan terus memperluas program skrining atau pemeriksaan HIV kepada masyarakat.
Menurutnya, semakin luas skrining dilakukan, maka semakin banyak pula kasus yang dapat ditemukan sejak dini sehingga penderita dapat segera memperoleh pengobatan dan pendampingan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat strategi active case finding atau penemuan kasus secara aktif melalui puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Pemeriksaan HIV diperluas kepada kelompok rentan maupun masyarakat yang memiliki faktor risiko, disertai peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan layanan konseling, tes HIV, serta pendampingan kepada pasien.
Selain itu, koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah terus diperkuat agar seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV.
Bagi warga yang telah terdiagnosis sebagai Orang Dengan HIV (ODHIV), Dinas Kesehatan memastikan seluruh pasien mendapatkan akses terapi Antiretroviral (ARV) secara berkesinambungan.
Terapi ARV bertujuan menekan jumlah virus di dalam tubuh hingga mencapai tingkat yang tidak terdeteksi sehingga daya tahan tubuh tetap terjaga, kualitas hidup pasien meningkat, serta risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan secara signifikan.
“Pemerintah menjamin ketersediaan obat ARV di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pengobatan HIV. Kami terus memastikan pasien memperoleh terapi secara berkelanjutan tanpa terputus karena kepatuhan minum obat menjadi kunci keberhasilan pengobatan,” terang dr. Lakhsmie.
Di samping pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penularan HIV yang benar, pentingnya pemeriksaan dini, serta menghilangkan stigma terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV).
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat, sekolah, kelompok pemuda, hingga keluarga agar masyarakat memahami bahwa HIV dapat dicegah, dideteksi lebih awal, dan dikendalikan melalui pengobatan yang tepat.
Dinas Kesehatan juga terus bersinergi dengan Yayasan Delta Crisis Center (DCC), rumah sakit, puskesmas, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan hak-hak ODHIV tetap terlindungi, baik dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, maupun kehidupan sosial.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap upaya pencegahan HIV/AIDS dapat semakin efektif sekaligus menekan penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas demi melindungi generasi muda Kabupaten Sidoarjo.(adv/Yuli)










