
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras
SIDOARJO | Gempurnews – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali dibuktikan melalui razia gabungan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Forkopimda, Satpol PP, TNI, Polri, serta Forkopimka. Operasi yang digelar secara serentak di 18 kecamatan selama dua malam berturut-turut itu berhasil menyita 1.696 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan miras ilegal.Hal ini juga mengurangi gerak peredaran narkoba dikalangan remaja(pelajar).
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 851 botol diamankan dari sebuah ruko di kawasan Graha Kota yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya berhasil disita dari hasil razia di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang bukti langsung diamankan petugas sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal.
Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, razia serentak tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menekan peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai persoalan sosial, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi.
Menurutnya, temuan gudang miras yang berkedok toko vape menunjukkan para pelaku terus mencari berbagai cara untuk mengelabui petugas. Dari bagian depan bangunan terlihat seperti toko rokok elektrik, namun setelah dilakukan pemeriksaan, bagian belakang bangunan dipenuhi ratusan botol minuman keras siap edar.
“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.
Selain menyita ribuan botol minuman keras, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring. Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Subandi memastikan operasi serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus menggencarkan razia secara berkala dengan melibatkan seluruh camat agar pengawasan di setiap wilayah semakin optimal dan ruang gerak peredaran miras ilegal semakin sempit.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penyimpanan minuman keras ilegal.
“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat bergantung pada kepedulian keluarga dan lingkungan sekitar. Apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi dan berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, maka upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
Melalui Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BNN Kabupaten Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika terus meningkat.
“Sinergi yang terjalin antara keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang benar-benar bersih dari narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.,”pungkasnya.
Sementara itu terpisah, Wawan (49), salah seorang warga Sidoarjo,Kepada Wartawan Kamis (6/8/2026) mengaku sangat mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terus menggencarkan pengawasan dan razia minuman keras ilegal beberapa hari lalu.
Menurutnya, upaya tersebut sangat positif, terlebih saat ini masyarakat tengah dihadapkan pada meningkatnya perhatian terhadap persoalan HIV/AIDS. Meski HIV tidak menular melalui konsumsi minuman beralkohol.
Wawan menilai peredaran miras yang tidak terkendali dapat memicu berbagai perilaku berisiko, seperti hilangnya kontrol diri, pergaulan bebas, tindak kriminal, hingga tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Dengan digalakkannya pengawasan dan razia minuman keras, saya rasa ini sangat positif. Apalagi sekarang sedang marak isu HIV/AIDS dan sudah menyerang pelajar sekokah,peredaran minuman beralkohol bisa memicu berbagai hal negatif, termasuk pergaulan bebas dan tindakan yang melanggar hukum,”terangnya.
Saya sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pemberantasan dan razia minuman beralkohol,”khususnya yang dijual tanpa mengantongi izin resmi. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar Sidoarjo semakin aman, tertib, dan generasi muda terlindungi dari pengaruh buruk minuman keras,” pungkas Wawan.(adv/Yuli)










