PROBOLINGGO,
Kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo terhadap warganya terus diwujudkan melalui pemberian santunan kematian kepada ahli waris warga yang telah meninggal dunia. Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin langsung menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris, Senin (10/8) di wilayah Kecamatan Wonoasih.
Kunjungan pertama dilakukan kepada keluarga almarhumah Murati, warga Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Kedungasem. Murati meninggal dunia karena sakit pada usia 95 tahun. Kedatangan wali kota diterima oleh menantu almarhumah, Tuyan Evendi, selaku ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Tuyan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Probolinggo yang telah memberikan santunan. “Terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota atas santunan dan perhatian yang diberikan kepada keluarga kami,” ujar Tuyan.
Tuyan juga menceritakan bahwa almarhumah Murati meninggalkan delapan orang anak. Namun, salah satu anak almarhumah yang merupakan istri Tuyan saat ini sedang mengalami sakit sehingga tidak dapat menemui wali kota. Mendengar kondisi tersebut, Dokter Aminuddin tidak hanya menyerahkan santunan, tetapi juga langsung memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan keluarga tersebut.
Ia menyarankan agar istri Tuyan segera meminta rujukan untuk mendapatkan penanganan di RSUD dr. M Saleh, sehingga kondisi kesehatannya dapat segera diperiksa dan ditangani oleh tenaga medis. Perhatian tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah yang tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat yang ditemuinya mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, wali kota mengunjungi keluarga Asijati, warga Jalan Sunan Drajad, Kelurahan Kedunggaleng. Asijati meninggal dunia karena sakit. Dalam kunjungan itu, Dokter Aminuddin bersama rombongan diterima oleh suami almarhumah, Eddi.
Kepada kedua keluarga, wali kota menjelaskan bahwa santunan kematian merupakan hak bagi warga Kota Probolinggo yang meninggal dunia dan diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan sebesar Rp 750 ribu. “Ini merupakan hak warga Kota Probolinggo. Santunan ini diberikan untuk membantu meringankan kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” jelas Wali Kota.
Pemerintah Kota Probolinggo juga terus berupaya memastikan hak-hak masyarakat dapat diterima dengan baik dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Kepala Dispendukcapil Rachmadeta Antariksa, Camat Wonoasih Eko Candra Wirawan serta lurah setempat.
Melalui kunjungan langsung kepada ahli waris, Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dekat, peduli, dan responsif terhadap kondisi masyarakat.














