SUMENEP – Dompet daerah Sumenep tahun ini ditarget “gemuk” lagi. Pemkab mencanangkan tambahan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp40,78 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Angka itu bukan sekadar target di atas kertas. Bagi Pemkab, ini soal kemandirian. Semakin besar PAD, semakin kecil ketergantungan ke dana pusat.
“Kemandirian fiskal itu fondasinya pembangunan. Kalau PAD kuat, kita punya ruang lebih besar untuk membangun tanpa nunggu terus,” ujar Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Kamis [20/8/2026] saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD.
Imam menyebut, kenaikan PAD akan dikejar lewat dua jalur: intensifikasi dan ekstensifikasi. Bahasanya sederhana, yang sudah ada dioptimalkan, yang belum digali dicari.
Di sektor pajak, Pemkab akan merapikan data. Mulai dari pemutakhiran PBB-P2, mendata ulang objek dan subjek pajak, sampai mendorong pembayaran digital.
Warga nantinya bisa bayar pajak dan retribusi tidak hanya ke kantor. Ada opsi lewat bank, QRIS, e-commerce, minimarket, hingga kantor pos.
“Zaman sekarang masa bayar pajak masih harus antre. Kita permudah lewat digital biar wajib pajak juga nyaman,” katanya.
Tak hanya itu. Barang Milik Daerah yang selama ini “tidur” juga akan digerakkan. Aset-aset yang punya nilai ekonomi akan dioptimalkan agar bisa menyumbang ke kas daerah.
Target tambahan Rp40,78 miliar itu menurut Imam realistis. Asal semua perangkat daerah bergerak dan pengawasan diperkuat.
“Kami optimistis. Dengan rencana yang terukur, insyaAllah target ini bisa kita capai,” tegasnya.
Jika tercapai, tambahan PAD itu akan jadi amunisi penting Sumenep untuk program pembangunan di sisa tahun anggaran 2026. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM. (red)











