Barito Utara.Gempurnews-Lewat musdes untuk melanjutkan pembangunan,di Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.Waga desa telah mengusulkan infrastruktur,seperti jalan lingkungan Kantor desa dan sarana jaringan seluler Telekomunikasi.
Kepala Desa Datai Nirui, Sudiono Kamis 4 juli mengatakan.Musyawarah desa yang telah dilaksanakan,bersama masyarakat kami melanjutkan tahapan pembangunan yang telah dilaksanakan dari tahun sebelumnya,baik yang berasal dari DD maupun ADD.
Menurutnya,selain warga juga melibatkan dinas terkait seperti Dinas Sos PMD.Kegiatan sebagai bentuk usulan warga,yang mana pembangunan berdasarkan prioritas. Seperti usulan warga harus melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
supaya program,seperti jalan lingkungan dan fasilitas lainnya bisa terwujud.Musyawarah bersama warga yang jelas untuk kelanjutan program sebelumnya, “katanya.
Sudiono menambahkan program melalui DD dan ADD memang mempfokuskan program jalan lingkungan dan fasilitas umum.Hal inilah kembali dibahas bersama warga,agar menyamakan persepsi visi dan misi untuk pembangunan desa yang lebih baik lagi kedepan.
Dikatakannya,setiap pembangunan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan musyawarah. Oleh karena itu,kegiatan pembangunan yang akan datang pada tahun 2020 dipastikan sesuai dengan juknisnya.
Dalam usulan warga selain jalan Desa juga pembangunan kantor Desa. Pada saat ini kondisinya sudah termakan usia,apalagi bangunannya terbuat dari kontruksi kayu.Dan bisa dilihat sendiri dengan kondisi kantor seperti ini, sudah saatnya kita bangun kantor baru.Sekarang dalam tahap perencenaan, “kata Sudiono.
Ditambahkannya,Desa Datai Nirui pada saat ini terletak paling ujung Kecamatan Teweh Tengah, selain kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan,juga masih kesulitan dari segi sarana telekominikasi.Meskipun ada jaringan sinyalnya itupun pada tempat tertentu.kendala kami selain jalan juga sarana telekominikasi atau jaringan seluler yang masih naik turun. Karena semuanya itu usulan kami sudah disampaikan melalui musyawarah Desa, “pungkasnya … (SS).







