HomeNusantaraKalimantanDLH Barito Utara Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen RPPLH  

DLH Barito Utara Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen RPPLH  

BARITO UTARA- Dinas Lingkungan Hidup DLH) Kabupaten Barito Utara, kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertrmpat di Aula Sekretariat daerah (Setda) lantai I, pada Senin (1/12/2025). 

Kegiatan konsultasi publik ini dibuka dengan resmi oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST. MT diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, S. Pd. M. Pd dan dihadiri pejabat Pemerintah Provinsi, Kepala Perangkat Daerah, Akademisi, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta Ketua tim penyusun Dokumen RPPLH.

KKLH beserta Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah juga hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Sementara itu, tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, yang dipimpin Baharuddin, S. Kel., M. Si, turut mengikuti kegiatan secara langsung di Barito Utara.

Advertisement

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, dalam laporannya mengatakan bahwa penyusunan RPPLH merupakan mandat langsung dari Undang- Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mengatur bahwa perencanaan lingkungan hidup harus melalui proses inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan RPPLH di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Selanjutnya dikatakan drg. Dwi Agus, mengidentifikasi wilayah lindung dan kawasan rawan bencana, merumuskan kebijakan dan strategi perlindungan lingkungan jangka panjang, termasuk pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, pengelolaan ruang berbasis kapasitas lingkungan, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS.

“Tujuan akhirnya agar pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.

Dwi Agus juga menjelaskan bahwa konsultasi publik pertama telah dilaksanakan pada 23 September 2025, dan kegiatan pada hari ini merupakan lanjutan berupa Konsultasi Publik II serta pemaparan draft laporan akhir.

Tahapan berikut ini, yaitu dokumen RPPLH akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperoleh Surat Persetujuan Substansi. “Jika persetujuan substansi sudah diterbitkan, maka Kabupaten Barito Utara dapat menetapkan RPPLH menjadi Peraturan Daerah,” sebutnya.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin,  ST. MT dalam sambutannya melalui Staf Ahli Bupati, Hery Jhon Setiawan, S.Pd. M. Pd menegaskan bahwa penyusunan Dokumen RPPLH merupakan instrumen vital dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Tantangan pembangunan kita semakin kompleks. Aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik,” tegas Bupati melalui sambutannya yang disampaikan staf ahli Hery Jhon.

Ia menyoroti sejumlah ancaman lingkungan yang kini semakin nyata, seperti menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, hingga efek perubahan iklim yang dirasakan masyarakat setiap hari.

Menurut Bupati, RPPLH menjadi dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun yang akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara.

“RPPLH bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penyusunan RPPLH bukanlah akhir dari proses, melainkan langkah awal dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang bijaksana.

“Pembangunan yang kita jalankan harus berpihak pada keberlanjutan. Kita ingin memastikan r

RELATED ARTICLES

Most Popular