JEMBER Gempurnews.com —
KPK menerima 150-an surat pengaduan dari warga terkait Kabupaten Jember. Hal itu diketahui dari ungkapan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dia
bersama tim KPK berada di Jember dalam rangka roadshow bus KPK 2019 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’.
“Selama lima tahun mulai 2014 – 2019, KPK hanya menerima 150an pengaduan terkait Jember. Setelah dipilah, tidak semuanya terkait dugaan korupsi. Jadi per tahun rata-rata antara 25 – 30 pengaduan,” ujar Saut saat di Jember, Jumat (30/8/2019).
Namun dari pengaduan itu sejauh ini belum ada penindakan.
“Apakah kalian tahu ada penindakan, belum ada. Namun kalaupun ada, saya juga nggak akan bilang dulu ke kalian (wartawan). Apakah dari pengaduan itu tidak ada yang perlu ditindaklanjuti, tentunya ada. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti tentang tata kelola (keuangan), juga hubungan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Saut.
Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa didalami oleh KPK dari pengaduan, juga masukan yang diterima KPK. Dia mencontohkan perihal hasil aset daerah di Jember yang dijual oleh orang lain, namun hasil penjualan itu belum diterima oleh kas daerah.
Dia menegaskan, KPK tidak akan menuduh tanpa bukti, atau melakukan tindakan tanpa bukti.”Tentunya kalau ada masukan yang bisa kami dalami, akan kami dalami,” ungkapnya.
Kabuapaten Jember merupakan kabupaten/kota ke-20 yang didatangi bus dan tim KPK dalam rangka pencegahan korupsi, dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
Jumat (30/8/2019).
Di depan lintas elemen masyarakat, Saut banyak memberikan pesan anti korupsi saat pembukaan roadshow bus KPK di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, sebelum mengisi kuliah umum di Gedung Seotardjo Universitas Jember, dan memberikan pembekalan kepada anggota DPRD Jember periode 2014 – 2019 dan pengurus Parpol di gedung DPRD Jember.
Dalam semua kegiatan itu, Saut menegaskan kepada semua pihak untuk tidak korupsi, juga ikut melakukan tindakan pencegahan korupsi. KPK melakukan intervensi ke beberapa urusan terkait pencegahan korupsi.
Ada delapan area intervensi itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Saut menambahkan, sampai akhir tahun Pemkab Jember harus memenuhi kinerja 100 persen untuk delapan indikator tersebut. Karenanya dia meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk saling ‘cek’ dan ‘balance’.
“Eksekutif dan legislatif harus saling cek dan balance supaya tidak ada gonjang-ganjing dan nantinya malah rakyat yang rugi,” pungkasnya..
Sementara itu, Bupati Jember Faida mengaku sangat beruntung didatangi KPK. Pihak Pemkab Jember bakal memanfaatkan kedatangan KPK untuk mengedukasi perihal anti korupsi.
Dia menegaskan anak-anak dan Dia menegaskan, KPK tidak akan menuduh tanpa bukti, atau melakukan tindakan tanpa bukti. akan terlibat dalam edukasi antikorupsi tersebut. “Karena pendidikan tentang antikorupsi itu harus dimulai sejak dini,” ujar Faida. (Son/Gop)

