HomeJawa TimurWarga Tolak Relokasi Tanah Sengketa Dengan TNI AL

Warga Tolak Relokasi Tanah Sengketa Dengan TNI AL

 

PASURUAN Gempurnews.com Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling ngelurug kantor Pemkab Pasuruan, Rabu (4/9/2019). Mereka datang menyampaikan penolakan relokasi di tanah sengketa dengan TNI AL.

Masyarakat dari berbagai elemen, termasuk para aktivis, dan mahasiswa kali ini melakukan aksi damai. Mereka berorasi untuk menyampaikan pesan bahwa mereka menolak keras penggusuran dan menuding sikap keras dan arogansi TNI AL.

Sebelumnya, sejak pagi para peserta aksi berkumpul di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Kemudian mereka melanjutkan perjalanan dengan mengendarai puluhan truk, dilanjutkan melakukan lingkar Hitam dari simpang empat Jalan Pahlawan menuju kantor Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.

“Ayo kita sampaikan dengan lantang, bahwa kita menolak penggusuran. “Kita punya harapan besar, tolong pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian konflik di tanah kami,” ungkap Korlap Aksi.

Lantunan selawat juga terus mengiringi aksi damai penolakan relokasi ini. Berbagai kalimat di spanduk yang mereka bawa turut merepresentasikan jeritan hati warga atas berlarutnya sengketa lahan dengan TNI AL tersebut.

“Kembalikan tanah warisan nenek moyang kami,” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan peserta aksi.

Sebagai simbol untuk mengingatkan kembali memori Tragedi Alastlogo, penembakan 30 Mei 2007 lalu, peserta aksi pun membawa beberapa keranda mayat.

“Lebih baik kami mati daripada harus angkat kaki dari tanah leluhur kami,” teriak peserta aksi.

Aksi ini berimbas pada ditutupnya, sejumlah jalan di beberapa titik oleh pihak keamanan. Seperti di simpang empat Hayam Wuruk, simpang tiga Jalan Slagah, dan simpang empat Jalan Pahlawan Kota Pasuruan.

Diketahui, kasus sengketa lahan antara warga dengan TNI AL, berlarut hingga berpuluh tahun lamanya.

Sampai saat ini TNI AL terus mengembangkan pembangunan kawasan latihan marinir di atas lahan sengketa antara warga di tiga Kecamatan, yakni Lekok, Nguling, dan Grati itu.
(ari pas/Qomar)

RELATED ARTICLES

Most Popular