LUMAJANG Gempurnews.com —-
Hiu paus tutul dengan panjang sekitar 6 meter dan lebar 1 meter ditemukan terdampar di pinggir Pantai Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Saat ditemukan ikan hiu ini masih dalam keadaan masih hidup. Namun selang beberapa saat kemudian, hiu mati karena diduga terlalu lama berada di pesisir pantai.
Salah satu warga setempat mengatakan, saat ditemukan pertama kali pada Senin (9/9/2019) malam, hiu paus tersebut masih dalam keadaan hidup.
Awalnya saya kira itu apa, karena bentuknya besar. Setelah didekati ternyata seekor ikan paus. Selanjutnya setelah diperhatikan beberapa saat, ikan tidak bergerak sama sekali, lalu kami hubungi perangkat daerah,” katanya, Selasa (10/9/2019). Namun, selang beberapa saat kemudian, hiu paus tersebut akhirnya mati.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kejadian ikan hiu terdampar di Lumajang merupakan kejadian kedua kalinya. “Kali ini ukurannya lebih kecil dari sebelumnya, dan indikasi sementara Paus ini terseret gelombang air pasang sehingga terdampar di pesisir pantai lalu mati akibat dehidrasi,” kata Arsal kepada awak media, Selasa, 10 September 2019.
“Kami akan mengawasi bangkai paus ini agar tidak dieksploitasi oleh warga dan tetap utuh, hingga pihak instansi terkait datang guna mengevakuasi bangkai ikan hiu paus ini,” ujar Arsal.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat Dusun Kajaran yang rumahnya dekat pesisir. Saat itu warga melihat ada benda besar, setelah didekati ternyata seekor ikan hiu. Setelah diperhatikan beberapa saat hiu tersebut tidak bergerak sama sekali. Mengetahui hiu itu mati, masyarakat pun langsung menghubungi Kepala Dusun dan melaporkan ke Polsek Pasirian.
Kapolsek Pasirian didampingi Danramil serta anggota perangkat desa mendatangi lokasi tersebut. Dari keadaannya, Paus sepanjang 6 meter ini masih utuh dan segar karena terseret ombak pasang dan akhirnya terdampar..
Sementara itu, Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA untuk mengevakuasi bangkai paus tersebut. “Seperti perintah Kapolres juga, saya akan mengamankan bangkai paus agar tidak diambil oleh masyarakat sekitar,” kata Agus. (**)






