PROBOLINGGO Gempurnews.com — Sejumlah proyek infrastruktur publik APBD 2018 hingga akhir bulan september 2019, terlihat masih awut awutan alias semrawut dan terancam gagal.
Pasalnya, berdasarkan pantauan media dilapangan, proyek yang terancam tak selesai tepat waktu itu adalah pembangunan kantor desa Sapikerep Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Proyek senilai Rp 57 juta itu masuk anggaran tahun 2018.
Mangkraknya bangunan di karenakan adanya unan unan yakni tradisi yang ada di Kecamatan Sukapura.
Istilan unan–unan berasal dari kata tuno yang artinya berkurang. Dalam penanggalan Suku Tengger, setiap bulan memiliki 30 hari. Sementara, pada bulan tertentu, hanya terdapat 29 hari. Sehingga jika dijumlah terdapat selisih antara lima hingga enam hari dalam setahun.
Untuk melengkapi kekurangan tersebut, selisih hari itu dimasukkan ke dalam bulan dhesta atau bulan kesebelas yang hanya ada dalam penanggalan tiap lima tahun sekali. Sehingga pada Bulan Dhesta warga Suku Tengger menggelar ritual unan–unan.
Tidak diketahui secara pasti, kapan ritual itu mulai ada. Namun demikuan sudah mendarah daging bagi warga suku Tengger. Ritual ini mirip seperti ritual Upacara Karo dan Yadnya Kasada.
Unik, ritual unan-unan dimulai dengan penyembelihan kerbau sehari sebelum pelaksanaan. Kerbau itu lantas diambil bagian tubuhnya untuk diolah menjadi sesaji berupa sate. Sedangkan kepala, kulit dan kakinya dibiarkan utuh untuk diarak.
Adanya agenda adat tersebut ditengarai menjadi penyebab terlambatnya penyelesaian bangunan kantor desa yang menggunakan anggaran ABPD.
Suwandi, Kepala Desa Sapikerep, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek rehab kantor desa itu tidak bisa di laksanakan dikarenakan terbentur dengan unan unan Tengger, dia berjanji akan merampungkan bulan september ini, jika tukangnya sudah siap.
Ketika disijggung masalah RTLH, Suwandi memaparkan semua sudah selesai dioaksanakan dari tahun 2017 hingga tahun 2018 .
“Proyek kantor desa memang belum selesai, hal ini karena terbentur adanya tradisi unan unan Tengger, tetapi kami segera menyelesaikan dalam waktu dekat ini” ujarnya sambil menjelaskan masalah BUMDes yang sampai saat ini desa Sapikerep belum memilikinya.
Akhirnya hal ini mendapat tanggapan dari aktifis LSM LIRA, Andri, dia mengomentari beberapa proyek yang sering molor di desa tersebut. “Bukan hanya bangunan kantor desa saja yang yang belum selesai dilaksanakan, bahkan bantuan seperti RTLH pun baru diselesaikan. Sedangkan warga yang mengikuti tradisi unan unan masih dibebani biaya iuran sebesar 200 ribu rupiah ke pihak desa ” pungkas Andri. (badrus)

