Pembangunan Plengsengan Molor Jadi Sorotan Awak Media

466 0

LUMAJANG Gempurnews.com -Pembangunan plengsengan di Dusun Kembang Desa/Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang molor dari batas waktu yang ditentukan. Seharusnya waktu pelaksanaannya mulai 23 September 2019 dan selesai 21 November 2019, namun hingga kemarin (26/11) belum rampung, hingga saat ini terlihat pengerjaannya masih berlangsung.

Kabid Pengairan Dinas PU Lumajang, Gunawan membenarkan terlambatnya pengerjaan plengsengan tersebut. “Seharusnya sudah rampung dikerjakan, tapi sudah mengajukan perpanjangan,” tulis Gunawan melalui What’a Apps, sebagaimana ditulis salah satu media online, Selasa (27/11/2019).

Gunawan mengungkapkan, keterlambatan itu bukanlah tanpa sebab. Kata dia, ada permasalahan warga yang meminta ganti rugi karena tanah miliknya dipergunakan untuk jalan alat berat. Namun setelah dilakukan pendekatan dengan warga akhirnya diperbolehkan.

Terkait pengerjaan, Gunawan menjelaskan bahwa rekanan sudah mengajukan perpanjangan waktu. Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, rekanan masih bisa menyelesaikan pekerjaannya.

Pembangunan plengsengan tersebut merupakan usulan tahun anggaran 2019. Namun ketika ditanya sudah berapa persen capaian pengerjaan pembangunan plengsengan hingga saat ini, Gunawan hanya menjawab, datanya ada di kantor.

Pada name board tertulis pengerjaan peningkatan Afvour Cengkerek dengan nomor kontrak : 602.1/1875.46.001/427.59/2019, pelaksana CV Putra Zakki, Konsultan Pengawas : CV Tri Reka Adigana Konsultan.

Saat ini, sejumlah pengerjaan proyek di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menjadi sorotan media. Pemberitaan atas sejumlah kegiatan dibawah naunagan Dinas PU kabupaten setempat mengarah pada dugaan adanya ketidak wajaran. Sejumlah awak media kian gencar mendatangi setiap kegiatan proyek di Lumajang, sebagai bentuk perwujudan peran aktif dalam memberikan konstribusi pengawasan publik. (duk)

Related Post