HomeJawa TimurUsai Saiful ilah Ditangkap KPK, Giliran Camat Porong Di Tangkap Polisi

Usai Saiful ilah Ditangkap KPK, Giliran Camat Porong Di Tangkap Polisi

Camat Porong Murtadho

Sidoarjo, Gempurnews.com – Pekan ini, Kabupaten Sidoarjo sedang hits Operasi Tangkap Tangan (OTT), baik dilakukan oleh KPK maupun Saber Pungli Polresta Sidoarjo.

Rabu, 8 Januari 2020, Camat Porong Murtadho meminta kompensasi menandatangani honor
kepada Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) .

Tak tanggung-tanggung besaran kompensasi yang diminta sebesar Rp 3,5 juta.

Advertisement

Baik Bupati Saifullah Ilah maupun Camat Porong saat ini sama-sama meringkuk di dalam tahanan. Namun, beda tempat tahanan.

Informasi yang diterima Gempurnews, penangkapan Camat Porong itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB saat berada di kantornya.

Adapun kompensasi yang diminta setelah dia melakukan tanda tangan surat perintah pemindah bukuan ke masing masing rekening daftar penerima honorarium jasa atau tenaga sosial Kaur Kesra di salah satu kelurahan di Porong.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya amplop berisi uang Rp 2 juta, surat perintah pemindah bukuan ke masing masing rekening daftar penerima honorarium jasa atau tenaga sosial, serta surat perintah membayar (SPM) dan alokasi dana tahunan anggaran 2019 (belanja langsung) Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Beberapa pegawai Kecamatan membenarkan peristiwa penangkapan itu. Mereka tahu Camat Murtadho dibawa petugas, tapi tidak paham pasti kasusnya apa.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Sabar mas, akan disampaikan lebih lanjut,” singkatnya. Terkait soal status hukum Murtadho, Jumat, 10 Januari 2020.

Sekertaris Kecamatan Anfas Djauhar misalnya, mengakui Murtadho dijemput oleh anggota polisi. “Tapi kami tidak tau pastinya perkara apa,” Ujarnya.

Begitu juga dengan Kasi Perekonomian Ismadul Aini, juga membenarkan kabar penangkapan camat porong itu. Namun pihaknya juga tidak banyak berkomentar terkait perkara yang terjadi di sana.

Paska penangkapan itu, aktivitas di Kantor kecamatan tetap berjalan seperti biasa.

Sementara sumber di kepolisian menyebut, Camat Murtadho masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo

Namun, dirinya enggan untuk memberikan keterangan detail terkait hal tersebut.

“Iya, saya juga dapat kabar itu. Tapi mohon maaf saya belum bisa berkomentar.

Saya tunggu kabarnya secara utuh dulu, apakah benar atau tidak kabar tersebut,” kata Nur Ahmad Selasa, 7 Januari 2020 malam.( jono )

RELATED ARTICLES

Most Popular