Lumajang – Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas “Serap Aspirasi Masyarakat” bersama warga di Balai RW 05 Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri warga masyarakat RT/RW Kelurahan Rogotrunan sebagai upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lumajang.
Dalam kegiatan itu, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan terkait kondisi keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Sat Binmas juga memberikan edukasi tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kasat Binmas Polres Lumajang Iptu Irdani Isma mengatakan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat guna memperkuat sinergitas dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
“Melalui kegiatan Curhat Kamtibmas ini, kami ingin mendengar langsung berbaglai masukan, keluhan maupun informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Dengan komunikasi yang baik, maka setiap persoalan dapat segera dicarikan solusi bersama,” ujar Iptu Irdani Isma.
Ia menjelaskan, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga maupun lingkungannya. Minimal memiliki kepedulian untuk menjaga keamanan di sekitar tempat tinggalnya. Jika masyarakat peduli, maka potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Irdani juga mengingatkan pentingnya sinergi tiga pilar di tingkat desa dan kelurahan, yakni perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Menurutnya, setiap informasi sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan agar segera disampaikan kepada aparat setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Setiap ada kejadian maupun informasi sekecil apa pun, segera komunikasikan dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Dengan koordinasi yang cepat, maka permasalahan bisa segera ditangani dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian di lapangan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, bisa langsung menghubungi layanan Call Center 110 maupun melalui program Polisi Penolongku. Kami siap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Curhat Kamtibmas tersebut mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Rogotrunan. Masyarakat menilai kegiatan itu menjadi sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

