Barito Utara.Gempurnews.com-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat untuk penentuan TPP pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkap Barito Utara tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lantai II,Muara Teweh Jumat (7/2/20).
Rapat dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara(ASN),di lingkup Pemkab Barito Utata.Salah satunya adalah dalam bentuk tambahan penghasilan PNS(TPP).
Pelaksanaan rapat yang telah berlangsung,dipimpin oleh Plh.Sekretaris Daerah Ir.Inriaty Karawaheni,M.AP dihadiri Kepala Bappedalitbang Barut,Kepala BPKA,unsur SKPD serta Tim pelaksana TPP ASN lingkup Pemkab Barito Utara.
“Dalam rapat tersebut dibahas susunan keanggotaan Tim TPP, dimana susunan Tim TPP di Lingkup Pemkab Barito Utara,adalah Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim, Asisten Administrasi Umum sebagai Wakil Ketua I,Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Wakil Ketua II.
“Sebagai anggota dalam susunan tim terdiri dari Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKA,Kepala Diskominfosandi,Kepala BKPSDM,Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum Setda Barito Utara.
“Rapat telah menghasilkan keputusan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara,akan membuat kriteria dalam pemberian Tunjangan TPP ASN. “dimana nantinya,akan ditentukan ukuran-ukuran dan kreterianya.”Sehingga pemberian TPP nanti berdasarkan analisis beban kerja,kondisi tempat bertugas maupun indikator-indikator tambahan lainnya,”ungkap Ir.Inriaty.
“Plh.Sekda juga mengatakan,Saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara masih membahas,kriteria-kriteria apa saja yang diperlukan dalam pemberian TPP.Selain itu ke depan dalam pemberian TPP,Kepala Daerah tidak hanya harus mendapatkan persetujuan DPRD.Akan tetapi perlu adanya konsultasi dan persetujuan Menteri Dalam Negeri.
“Nantinya akan dikonsultasikan untuk mendapatkan persetujuan dari Mendagri,setelah memperoleh pertimbangan dari Menteri Keuangan,” tutup Inriaty.
Plt.Kepala BKPSDM,Fakhri Fauzi,S.ag.MH menyampaikan,bahwa total ASN Lingkup Pemkab Barito Utara berjumlah 3.966 orang.Dari total seluruh ASN tersebut, terbagi atas pejabat sebanyak 685 orang yakni Eselon II.a sebanyak 1 orang, Eselon II.b sebanyak 20 orang, Eselon III.a sebanyak 51 orang, Eselon III.b sebanyak 96 orang, Eselon IV.a sebanyak 439 orang,dan Eselon IV.b sebanyak 78 orang. Selanjutnya,jumlah pejabat fungsional umum 1084 orang,fungsional guru dan pengawas sekolah 1691 orang,dan fungsional tenaga kesehatan dan lainnya 506 orang,”ujar Fakhri Fauzi.
“Di tempat terpisah Bupati Barito Utara H.Nadalsyah, mengharapkan nantinya setelah TPP ASN ditetapkan,etos kerja dan tanggung jawab dari setiap pejabat,maupun pegawai secara terstruktur akan dapat lebih optimal dalam melaksanakan pekerjaan.”Kinerja mereka akan terukur pada item indikator sesuai jenjang yang dijalankan,”jelas H. Nadalsyah.
“Pemberian TPP merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan pegawai, sesuai mekanisme dan aturan yg berlaku.”Nanti Besarannya juga menyesuaikan anggaran pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” tutup H.Nadalsyah. (SS).







