
Barito Utara, gempurnews.com – Sebagai langkah pencegahan Virus Corona (Covid-19), di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, petugas dari Distankanak, yang ditunjukan oleh Dinas Kesehatan Barito Utara, melakukan penyemprotan cairan disinfektan, di ruang rapat DPRD (18/3).
Penyemprotan ini, dilakukan atas permohonan Ketua DPRD Barito Utara kepada Dinas Kesehatan.
Hampir seluruh ruangan disemprot disinfektan, khususnya ruang rapat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Ir. Setia Budi mengatakan, bahwa sesuai hasil kesepakatan rapat SOPD, yang ada di Barut, dinasnya diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan tersebut.
“Kami menerima surat permohonan dari DPRD Barito Utara, untuk dilakukan penyemprotan cairan tersebut,” ungkapnya. (SS)
