HomeJawa TimurAnggota LSM Akan Laporkan Oknum Perangkat Desa Tampung , Yang Diduga Sunat...

Anggota LSM Akan Laporkan Oknum Perangkat Desa Tampung , Yang Diduga Sunat Dana RTLH.

Pasuruan, gempurnews.com– Bantuan dana dari kementrian sosia juga perumahan rakyat untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) seharusnya diterima langsung oleh warga a yang memang selayaknya mendapat bantuan, namun kuat dugaan dana tersebut diselewengkan aparat desa setempat. Desa Tampung kecamatan lekok kabupaten pasuruan

Dana rumah tidak layak huni (RTLH) yg dianggarkan sebesar Rp. 14 juta Pada tahun 2019 lalu bagi penerima bantuan, namun tidak seutuhnya diterima warga. Di duga kuat Oknum pemerintah desa setempat mengurangi anggaran tersebut sebesar 3 juta per KK.

Dari informasi yang diperoleh, 10 warga yang mendapat bantuan RTLH di desa Tampung Kecamatan Lekok, tidak sesuai dengan dana yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) Tampung tahun 2019. Beberapa penerima mengaku hanya mendapat uang sebesar 11 juta.

Advertisement

“hanya di beri berupa uang sebesar 11 juta pak, dan itu semuanya di borongkan ke tukang, saya hanya nambah uang sendiri buat ngasih makan yang kerja, ya seperti ini sudah jadinya rumah dari kasibot” kata Mesri, warga dusun randu RT 001/ RW 008, Desa Tampung, Kecamatan Lekok kabupaten pasuruan kamis 02/04 2020

Menurut , ABD KHOLIK pegiat sosial dari Lembaga Suadaya Masarakat (LSM ) PENJARA di Kabupaten Pasuruan mengatakan, pemotongan dana RTLH di desa Tampung kecamatan Lekok Kabupaten pasuruan itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan desanya. Setiap warga miskin mendapat bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH ), pihaknya sudah menerima laporan dari warga terkait adanya penyimpangan dana yang disinyalir dilakukan oknum aparat desa tampung
Bahkan dirinya sempat menelusuri ke beberapa dusun di desa Tampung kabupaten Pasuruan beberapa bulan lalu. Berdasarkan laporan langsung dari penerima bantuan, mereka menerima dana hanya sebesar 11 jt.

“Kami mengambil sampel di beberapa penerima bantuan tersebut secara acak. Hasilnya, ada dugaan pemotongan dana. Ini bisa dilihat dari papan informasi yang di cantumkan senilai 14jt namun hanya 11jt yang diterima warga,” kata ABD KHOLIK.

Adanya pemotongan dana itu kami sudah melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah desa, kami juga sempat meminta data versi APBDES itu untuk dicocokan dengan data kami, tapi belum di kasih” ujarnya.

Bahkan pihaknya akan segera melaporkan kasus dugaan pemotongan dana RTLH ini kepada pihak kepolisian atau kejari Pasuruan.
ni dilakukan supaya warga miskin tidak terus dizalimi,” tegasnya.(arie)

RELATED ARTICLES

Most Popular