Jember, gempurnews.com – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember meninggal dunia.
Pasien itu meninggal dunia saat dalam perawatan di sebuah rumah sakit rujukan di Kabupaten Jember, Kamis (16/4/2020) malam.
Dari hasil pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap pasien ini adalah positif Covid-19.
“Berdasarkan hasil rapid test, pasien dinyatakan positif,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triyono, Jumat (17/4/2020).
Sesuai protokol kesehatan penanganan covid19, jenazah pasien itu segera dimakamkan, Kamis (16/4/2020) malam.
Pemakaman dilakukan memakai protokol keamanan dan prosedur pemakaman jenazah di masa pandemi Virus Corona.
Dari informasi yang dihimpun, pasien itu memiliki riwayat penyakit paru-paru sejak dua bulan lalu. Beberapa waktu lalu, dia menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan pemeriksaan cepat, terungkap pasien itu positif terjangkit Covid-19. (py)

