LUMAJANG– Sebanyak 35 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), di desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang menerima kucuran bantuan dari pemerintah yaitu (JPS) jaringan pengaman sosial tahap 3 (11/8/2020).
Masing masing menerima sebesar 200 ribu rupiah bertempat di kantor desa Supiturang.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri kepala desa Nurul Yakin Pribadi dan staf kecamatan Pronojiwo ayon totok juga babinsa setempat pardi.
Kepala desa Nurul Yakin Pribadi, menyampaikan jika bentuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang saat ini masih terimbas dari dampak pandemi cobid.
” Allhamdulilah, saya merasa senang, dan bantuan ini bisa meringankan masyarkat saya yang terdampak covid 19 ini, mudah mudahan bantuan ini bisa bermanfaat meskipun tidak besar nominal nya yang penting bisa di gunakan semaksimal mungkin,” Ujarnya.
Dan di samping itu semoga bantuan tahap berikutnya dari pemerintah (JPS) bisa terus di lakukan, di massa pandemi ini untuk meringankan warga yang terdampak, tambahnya.
Solikin salah satu warga yang menerima bantuan dari pemerintah (JPS) sangat berterimah kasih kepada pemerintah dan pemerintah desa supiturang, yang sudah memberikan bantuan kepada saya di massa pandemi ini, ujar solikin.(David).

