LUMAJANG — Manajer PLN ULP Lumajang Hendik Purwahyudi siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program pemerintah terkait stimulus keringanan tagihan listrik.
Pemberian stimulus keringanan tagihan tersebut diperpanjang hingga Desember 2020 guna meringankan pelanggan PLN akibat Covid-19.
Dikatakannya, keringanan berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, dengan diskon 50% yang dimulai April 2020 lalu.
Dijelaskan bahwa seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.
“PLN pastikan penyaluran stimulus keringanan tagihan listrik akan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, red) dari Kementerian Sosial”. Kata dia.
PLN optimis untuk memberikan stimulus di bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 nanti tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
Ia menambahkan, bahwa program tersebut sifatnya perpanjangan. Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuannya diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020. (red)
