BARITO UTARA -Rapat paripurna I masa sidang III dalam rangka pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA)dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara,Selasa(29/9/20).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Permana Setiawan,ST yang di hadiri oleh Wakil Bupati,Sugianto Panala Purba,SH.Sekretaris Daerah Ir.H.Jainal Abidin,M.AP. Kapolres Barito Utara.Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD dari masing-masing Komisi.
Sugianto Panala Putra dalam sambutannya menyampikan,bahwa rancangan KUA dan PPAS Kaupaten Barito Utara tahun 2021, disusun mengacu pada Visi dan Misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara.
Sebagai landasan percepatan pembangunan daerah, agenda pembangunan daerah disinergikan dengan prioritas,pembangunan provinsi dan nasional.
Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara
berdasarkan RPJMD Kabupaten tahun 2018-2023 yaitu,1 Infrastruktur dan Energi,2 Pendidikan dan Kesehatan,3 Peningkatan Ekonomi Masyarakat,4 Sosial, Budaya,Pariwisata dan Lingkungan Hidup,5 Reformasi,Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah yang baik.
Sugianto Panala Putra,SH sebagai Wakil Bupati berharap,penyusunan KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara,tahun anggaran 2021 yang mempunyai nilai strategis,dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat dan masa depan Kabupaten Barito Utara,tutup Sugianto.
Sebagai akhir dari rangkaian rapat paripurna I masa sidang III.Dokumen KUA-PPAS disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra,SH, Kepada Pimpinana rapat Paripuran yaitu,Wakil Ketua I DPRD,Parmana Setiawan,ST. (SS).

