PAMEKASAN – Untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat di Pulau Madura, Jawa Timur, Bea Cukai melakukan terobosan dengan ikut berpartisipasi melestarikan kearifan budaya lokal.
Terkait dengan itu, Bea Cukai kemudian mengadakan siaran pedesaan berbahasa Madura yang dikemas dalam bentuk drama berisi percakapan sehari-hari, kaitannya dengan cukai rokok.
Siaran pedesaan tersebut menghadirkan cerita tentang suatu keadaan yang dialami oleh seorang pengusaha pabrik hasil tembakau yang berusaha mencari informasi agar usahanya bisa menjadi legal/resmi dan mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPPBKC).
Pengambilan suara dilaksanakan di RRI Sumenep pada tanggal 22 oktober 2020, dengan pengisi suara yaitu Bambang Sukirman dan Marzuki dari RRI Sumenep, serta Tesar Pratama dan Walida Utami dari Bea Cukai Madura.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra berharap siaran drama radio menggunakan bahasa Madura ini bisa menjadi sarana pengenalan terhadap tata kerja Bea Cukai, sekaligus menyentuh masyarakat sekitar dengan kearifan lokal. (Rudi/biropamekasan)






