
HKTI Himbau Petani Pahami Informasi Kenaikan Harga Dasar Gabah dan Alokasi Pupuk Subsidi
Kebijakan pemerintah pusat saat ini benar benar pro pada petani hal tersebut di buktikan dengan Penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 menjadi 9,5 juta ton, hal ini sangat membantu petani dalam kemudahan mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan dosis anjuran dari kementrian pertanian
Iskhak Subagio, Ketua HKTI Lumajang menuturkan, awal tahun 2025 pemerintah juga menaikkan harga dasar gabah dan jagung, kenaikan ini membawa angin segar terhadap para petani, akan tetapi petani juga harus tau harga tersebut dengan standar dan ketentuan yang berlaku sebagai berikut :
- Kadar air dan kadar hampa Gabah kering giling (GKG) memiliki kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
- Gabah kering giling memiliki butir hijau maksimal 5%, butir kuning maksimal 3%, dan butir merah maksimal 3%.
- Gabah Kering Panen (GKP) memiliki kadar air 25,00%
Harga dasar gabah bertujuan untuk melindungi petani dari penurunan harga saat panen raya, kondisi riil hari ini GKP di Lumajang masih 6.400 (sontor) tanpa analisa, jika di hitung dengan standar kualitas diatas berarti masih harga 6.900 – 7000 per Kg.
Untuk alokasi pupuk subsidi khususnya Kabupaten yang turun, iskhak menuturkan hal ini terjadi karena penyerapan pupuk tahun 2024 hanya terealisasi di bawah 90% sehingga ada pengurangan alokasi dengan komposisi untuk jenis pupuk urea hanya 86% dari RDKK dan NPK hanya 53% dari RDKK, akan tetapi alokasi tersebut bisa ditambah jika petani benar benar membutuhkan tambahan, dan perlu di ingat bahwa yang mendapat alokasi pupuk subsidi hanya petani yang sudah terdaftar di RDKK sedangkan petani yang belum mendaftar masih diberikan akses untuk mendaftar ditahun ini pungkasnya (MandaER).









