Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri

6 Juni 2026 2 Min Read

Bandung Barat,Jum’at(05/06/2026)

Undang – Undang Dasar 1945 ( Hak Dasar atas Eksistensi ) Pasal 28.D Ayat (1) Memberikan Jaminan Perlindungan dan Kepastian Hukum yang Adil (Hak atas Kepemilikan), Hak Kepemilikannya di Lindungi Oleh HAM ( Hak Asasi Manusia ) Berdasarkan Deklarasi Universal HAM Yang diterima dan diumumkan Oleh Majelis Umum PBB Pada Tgl. 10 Desember 1948, HAK Yang di lindungi dalam Deklarasi di antaranya Hak Memiliki Harta Benda. Pasal. 28 G. Pasal 28. H, ayat (4) Setiap Orang Berhak Mempunyai Hak Milik Pribadi dan Hak Milik Tersebut Tidak Boleh diambil Secara Sewenang-wenang Oleh Siapapun termasuk Negara atau Pemerintah Sekalipun, Amanat Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal. 20, ayat (1), Pasal. 21 dan Pasal. 33, Bumi Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung di Dalam Wilayah Negara R.I, merupakan anugerah untuk di manfaatkan dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, Negara berhak untuk menguasai lahan-lahan tanah yang diterlantarkan oleh pemiliknya guna di manfaatkan demi kesejahteraan rakyatnya, menguasai bukan dalam arti untuk memiliki sebab kepemilikan tanah harus berdasarkan adanya bukti-bukti peralihan hak kepemilikannya seperti Jual Beli, Waris atau Hibah (Pemberian).

Pemerintahan kolonial belanda dalam Overschirjvings Ordonnantie tahun 1834 telah menciptakan hukum agraria atas kepemilikan tanah hak tertinggi yang dinamai Eigendom Eigen (diri atau pribadi) dom (artinya hak) (Burgerlijk wetboek/KUHPerdata Belanda), keberadaan akta Eigendom Verponding di akui oleh dunia dan mahkamah internasional (MI) pengadilan yang berlokasi di denhaag negara belanda, sudah mencatatnya, Undang-undang R.I No. 20 dan 62 Tahun 1958 melindungi tentang kepemilikan Eigendom Verponding, untuk para Ahliwarisnya.
Dalam Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 113.K/Sip/1973 dan Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 647.K/Sip/1975 Menyatakan bahwa Verponding adalah pembayaran pajak atas tanah pada masa kolonial di akui sebagai bukti penguasaan Yuridise.
Beberapa bidang tanah RVE ( Recht Van Eigendom) Verponding yang berada di wilayah Desa kertawangi, kecamatan cisarua kabupaten bandung barat, dahulu Kabupaten DT. II Bandung, beberapa bidang tanahnya milik dari R. H.A.A. Wiranatakumah (mantan bupati bandung periode 1920-1931 dan 1935-1945), berdasarkan Surat Akta No. 401 Tgl. 14 Februari 1945 Nomor A. 78 Pemerintahan Kolonial Belanda Melalui Hakim dan Dewan Pengadilan Bandung yang bernama Mr. Cornelis dan didampingi oleh Mr. Carl Herman Dumont dihadapan Notaris Mr. H.J.J. Lamers di Bandung,Dalam Dojumen tersebut menyatakan bahwa R.H. Aria Adipati Wiranatakusumah, sebagai Pemilik baru dari Persil. Tanah Verponding diantaranya yang berada di Desa Djambudipa, Sekarang Desa Kertawangi, Kecamatan Tjisarua.
Tanah-tanah RVE (Recht Van Eigendom) Verponding yang berada di desa kertawangi saat ini sebagian besar telah terbit Sertifikat baik Hak Milik maupun Hak Guna Bangunan, yang dimiliki oleh orang-orang yang berkantong tebal namunakan dasar terbitnya Sertifikatnya masih meeupakan misteri, sebab kepemilikan tanah harus ada dasar peralihan kepemilikannya.
Pihak Ahli waris berharap,
Dalam kasus ini khususnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh parak okunum mafia tanah dan orang yang berkantong tebal mendapat perhatian oleh para penegak hukum serta membuka mata selebar-lebar atas adanya dugaan praktek mafia tanah dalam penguasaan lahan tanpa ijin dari kami pemilik yang syah secara hukum,” ungkap Jijit, selaku ahliwaris(Pemilik) yang menempati objek tanah selama bertahun,namun ternyata sudah terbit sertifikat pada tanah yang di tempatinya.

Iklan
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026

Next

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution