Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri

6 Juni 2026 2 Min Read

Bandung Barat,Jum’at(05/06/2026)

Undang – Undang Dasar 1945 ( Hak Dasar atas Eksistensi ) Pasal 28.D Ayat (1) Memberikan Jaminan Perlindungan dan Kepastian Hukum yang Adil (Hak atas Kepemilikan), Hak Kepemilikannya di Lindungi Oleh HAM ( Hak Asasi Manusia ) Berdasarkan Deklarasi Universal HAM Yang diterima dan diumumkan Oleh Majelis Umum PBB Pada Tgl. 10 Desember 1948, HAK Yang di lindungi dalam Deklarasi di antaranya Hak Memiliki Harta Benda. Pasal. 28 G. Pasal 28. H, ayat (4) Setiap Orang Berhak Mempunyai Hak Milik Pribadi dan Hak Milik Tersebut Tidak Boleh diambil Secara Sewenang-wenang Oleh Siapapun termasuk Negara atau Pemerintah Sekalipun, Amanat Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal. 20, ayat (1), Pasal. 21 dan Pasal. 33, Bumi Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung di Dalam Wilayah Negara R.I, merupakan anugerah untuk di manfaatkan dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, Negara berhak untuk menguasai lahan-lahan tanah yang diterlantarkan oleh pemiliknya guna di manfaatkan demi kesejahteraan rakyatnya, menguasai bukan dalam arti untuk memiliki sebab kepemilikan tanah harus berdasarkan adanya bukti-bukti peralihan hak kepemilikannya seperti Jual Beli, Waris atau Hibah (Pemberian).

Pemerintahan kolonial belanda dalam Overschirjvings Ordonnantie tahun 1834 telah menciptakan hukum agraria atas kepemilikan tanah hak tertinggi yang dinamai Eigendom Eigen (diri atau pribadi) dom (artinya hak) (Burgerlijk wetboek/KUHPerdata Belanda), keberadaan akta Eigendom Verponding di akui oleh dunia dan mahkamah internasional (MI) pengadilan yang berlokasi di denhaag negara belanda, sudah mencatatnya, Undang-undang R.I No. 20 dan 62 Tahun 1958 melindungi tentang kepemilikan Eigendom Verponding, untuk para Ahliwarisnya.
Dalam Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 113.K/Sip/1973 dan Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 647.K/Sip/1975 Menyatakan bahwa Verponding adalah pembayaran pajak atas tanah pada masa kolonial di akui sebagai bukti penguasaan Yuridise.
Beberapa bidang tanah RVE ( Recht Van Eigendom) Verponding yang berada di wilayah Desa kertawangi, kecamatan cisarua kabupaten bandung barat, dahulu Kabupaten DT. II Bandung, beberapa bidang tanahnya milik dari R. H.A.A. Wiranatakumah (mantan bupati bandung periode 1920-1931 dan 1935-1945), berdasarkan Surat Akta No. 401 Tgl. 14 Februari 1945 Nomor A. 78 Pemerintahan Kolonial Belanda Melalui Hakim dan Dewan Pengadilan Bandung yang bernama Mr. Cornelis dan didampingi oleh Mr. Carl Herman Dumont dihadapan Notaris Mr. H.J.J. Lamers di Bandung,Dalam Dojumen tersebut menyatakan bahwa R.H. Aria Adipati Wiranatakusumah, sebagai Pemilik baru dari Persil. Tanah Verponding diantaranya yang berada di Desa Djambudipa, Sekarang Desa Kertawangi, Kecamatan Tjisarua.
Tanah-tanah RVE (Recht Van Eigendom) Verponding yang berada di desa kertawangi saat ini sebagian besar telah terbit Sertifikat baik Hak Milik maupun Hak Guna Bangunan, yang dimiliki oleh orang-orang yang berkantong tebal namunakan dasar terbitnya Sertifikatnya masih meeupakan misteri, sebab kepemilikan tanah harus ada dasar peralihan kepemilikannya.
Pihak Ahli waris berharap,
Dalam kasus ini khususnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh parak okunum mafia tanah dan orang yang berkantong tebal mendapat perhatian oleh para penegak hukum serta membuka mata selebar-lebar atas adanya dugaan praktek mafia tanah dalam penguasaan lahan tanpa ijin dari kami pemilik yang syah secara hukum,” ungkap Jijit, selaku ahliwaris(Pemilik) yang menempati objek tanah selama bertahun,namun ternyata sudah terbit sertifikat pada tanah yang di tempatinya.

Iklan
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026

Next

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism 27 Juli 2026
  • Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun” 27 Juli 2026
  • Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas 27 Juli 2026
  • Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “ 27 Juli 2026
  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026
  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026
  • Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah. 24 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun”

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Tengah

Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Tengah

Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Timur

Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution