
DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat
Cimahi,Sabtu(25/06/2026)
Ketidakhadiran DPRD Kota Cimahi dalam forum dialog terkait rencana transformasi RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya menuai sorotan, Di tengah proses perubahan identitas rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut, absennya lembaga legislatif daerah dinilai mencederai peran strategis DPRD sebagai representasi suara masyarakat.
Forum dialog yang seharusnya menjadi ruang bersama untuk membahas masa depan pelayanan kesehatan daerah justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang memiliki fungsi penting dalam mengawal kebijakan publik. Padahal, perubahan terhadap rumah sakit daerah bukanlah kebijakan yang bersifat internal semata, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas sebagai pengguna utama layanan kesehatan.Perubahan nama rumah sakit daerah bukan sekadar persoalan administratif maupun perubahan identitas visual. Kebijakan tersebut menyangkut fasilitas pelayanan publik yang selama ini memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat Cimahi.
Lebih dari sekadar pergantian nama, transformasi RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya membawa harapan adanya perubahan yang lebih besar, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, pembenahan fasilitas, penguatan tata kelola, hingga upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.Karena itu, keterlibatan seluruh unsur pemangku kepentingan, termasuk DPRD, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah transformasi berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan Sebab kebijakan pelayanan publik tidak cukup hanya dirancang oleh pemerintah, tetapi membutuhkan pula pengawasan dan keterlibatan lembaga yang diberi mandat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat, DPRD memiliki mandat untuk hadir dalam proses pengawalan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Ketidakhadiran dalam forum dialog tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan dan keterlibatan DPRD dalam mengawal proses transformasi rumah sakit daerah. Ketika pemerintah daerah membuka ruang komunikasi untuk menjelaskan arah kebijakan strategis, ketidakhadiran wakil rakyat justru berpotensi menciptakan jarak antara lembaga legislatif dengan isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat,Padahal ruang dialog tersebut dapat menjadi momentum bagi DPRD untuk menggali informasi secara langsung, menguji alasan di balik kebijakan perubahan nama, serta memastikan transformasi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Menanggapi pernyataan sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi, seperti Agung Yudaswara, Ike Hikmawati, dan Barkah Setiawan, yang menyebut belum mengetahui rencana perubahan nama rumah sakit, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang DPRD untuk menghadiri kegiatan ekspose guna memberikan penjelasan terkait rencana transformasi tersebut.
“Legislatif sebenarnya sudah diundang, namun sampai selesai kegiatan tidak ada satu pun wakil rakyat yang hadir,” ujar Ngatiyana, Kamis (23/7).
Forum tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai latar belakang perubahan nama, tahapan yang telah dilakukan, hingga rencana peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit ke depan.Kehadiran DPRD dalam forum semacam ini bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang menjadi pemilik kepentingan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika muncul persoalan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan mereka sejak awal proses perumusan dan pengawalan kebijakan,Terlebih sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga masyarakat setiap hari.
Momentum absennya DPRD dalam forum dialog tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap keterlibatan lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sebagai representasi warga Cimahi, DPRD seharusnya mengambil peran aktif untuk memahami proses transformasi RSUD Cibabat, memberikan masukan, serta memastikan aspirasi masyarakat turut menjadi bagian dalam setiap tahapan perubahan.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah tentu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik yang konstruktif idealnya dibangun melalui pemahaman yang utuh terhadap proses, tujuan, dan arah kebijakan yang sedang dilakukan. Kehadiran dalam ruang dialog menjadi salah satu cara untuk memastikan kritik tersebut memiliki dasar yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,Perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya peningkatan layanan publik yang membutuhkan pengawasan dan keterlibatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.Dalam proses transformasi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah. Hal ini berkaitan dengan masih adanya persepsi di tengah masyarakat mengenai kualitas pelayanan RSUD Cibabat termasuk munculnya sorotan ketika terdapat tenaga kesehatan yang memilih mendapatkan perawatan di rumah sakit lain saat mengalami kondisi sakit.
Fenomena tersebut menjadi catatan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut tingkat kepercayaan. Rumah sakit daerah harus mampu menjadi pilihan utama bagi masyarakat, termasuk bagi orang-orang yang memahami langsung standar pelayanan kesehatan.Jika masyarakat maupun tenaga kesehatan sendiri masih memiliki keraguan terhadap pelayanan yang diberikan, maka transformasi harus dipandang sebagai momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai simbol atau sekadar mengganti identitas. Nama baru harus diikuti dengan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, profesionalisme tenaga kesehatan, hingga budaya pelayanan yang lebih responsif,Sebab kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan maupun pencitraan, tetapi melalui pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan. Rumah sakit yang baik bukan hanya dikenal karena namanya, tetapi karena mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan percaya kepada setiap pasien yang datang.Transformasi RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya pada akhirnya menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perubahan membawa manfaat nyata, sementara DPRD memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.Masyarakat tentu berharap perubahan ini tidak hanya melahirkan nama baru, tetapi juga menghadirkan wajah baru pelayanan kesehatan di Kota Cimahi. Sebab, yang paling penting dari sebuah transformasi bukanlah apa yang tertulis pada papan nama rumah sakit, melainkan apa yang dirasakan masyarakat ketika mendapatkan pelayanan.Di tengah berbagai pandangan yang muncul terkait perubahan nama rumah sakit, Pemerintah Kota Cimahi memastikan tetap membuka ruang terhadap masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, menghargai setiap perbedaan pandangan, serta mengedepankan kepentingan bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat.”Kami terbuka untuk semua pendapat. Mari kita jaga kedamaian, saling menghargai perbedaan, dan utamakan kepentingan bersama demi kesehatan warga Cimahi.
H. Dedi Mulyadi, LSM FOPDAR, salah seorang pendiri Kota Cimahi









