Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan

24 Juli 2026 3 Min Read

Sidoarjo | Gempurnews – Ketua LSM AUU (Amanat Undang-Undang), Hariadi atau yang akrab disapa Hari Banteng, meminta transparansi terhadap dua paket pekerjaan di lingkungan UPTD Puskesmas Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dengan total anggaran sebesar Rp352.422.534. Hari Banteng Bersama Awak Media pastikan Minggu depan akan Dumas Ke APH.


Menurut Hari Banteng, seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara wajib dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kami tidak ingin berasumsi. Yang kami minta adalah keterbukaan. Kalau memang seluruh pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat. Klarifikasi justru akan membuat persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya.

Iklan


Berdasarkan dokumen yang diperoleh Rajawali Nusantara News, terdapat dua paket pekerjaan di lingkungan UPTD Puskesmas Wonoayu, yakni pekerjaan senilai Rp. 172.422.534 yang dikerjakan CV Ardira Karya Makmur dan pekerjaan senilai Rp. 180.000.000 yang dilaksanakan CV Anugerah Bagus Sentosa.


Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa saat kedua pekerjaan dilaksanakan, drg. Lailatul Mufida masih menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Wonoayu sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPKom).

Iklan


Karena lokasi dan bentuk fisik pekerjaan belum diketahui secara jelas berdasarkan penelusuran awal di lapangan, Rajawali Nusantara News kemudian mengirimkan surat konfirmasi Nomor 045/Kalipsus/RNN.Sda/XVII/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026 kepada drg. Lailatul Mufidah sebagai bentuk pelaksanaan asas cover both sides sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Surat konfirmasi tersebut memuat 12 poin pertanyaan, mulai dari sumber anggaran, lokasi pekerjaan, papan informasi proyek, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pejabat yang bertanggung jawab, hasil pemeriksaan pekerjaan hingga pemanfaatan bangunan.


Menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Wonoayu, dr. Didik Agung Wibowo, menerbitkan surat klarifikasi Nomor 000/833/438.5.2.2.18/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Surat tersebut merupakan jawaban atas konfirmasi yang sebelumnya ditujukan kepada drg. Lailatul Mufidah selaku Kepala UPTD Puskesmas Wonoayu saat kegiatan dilaksanakan.


Dalam surat klarifikasinya, dr. Didik menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dianggarkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah.


Pihak UPTD juga menyampaikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta didukung dokumen administrasi yang sah.


Disebutkan pula bahwa pekerjaan dimaksud merupakan rehabilitasi Rumah Dinas Dokter Puskesmas Wonoayu yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 dan Belanja Modal Pembangunan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Wonoayu Tahun 2026 sesuai dokumen perencanaan dan kontrak.


Selain itu, pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia yang ditetapkan sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, mengacu pada spesifikasi teknis, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kontrak yang telah disusun sesuai ketentuan. Pemeriksaan hasil pekerjaan juga disebut telah dilakukan sesuai mekanisme sebelum dilakukan serah terima.


“Dalam poin lainnya, UPTD menjelaskan besaran nilai kontrak disusun berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Didik.
Pihak UPTD juga menegaskan bahwa informasi mengenai kegiatan pemerintah pada prinsipnya bersifat terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Menanggapi surat klarifikasi tersebut, Ketua LSM AUU Hariadi atau Hari Banteng menyatakan menghormati hak jawab yang telah diberikan. Namun, menurutnya, masih terdapat beberapa poin dari 12 pertanyaan yang diajukan melalui surat konfirmasi yang belum dijawab secara rinci dan substantif.


“Jawaban yang disampaikan lebih banyak menjelaskan mekanisme umum pelaksanaan kegiatan. Sementara beberapa pertanyaan terkait lokasi rinci pekerjaan, volume pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan, papan informasi proyek, serta pemanfaatan hasil pekerjaan belum dijelaskan secara spesifik sebagaimana yang kami minta,” ujar Hari Banteng.


Ia menegaskan bahwa belum terjawabnya sejumlah poin tersebut akan menjadi dasar bagi LSM AUU untuk melakukan pendalaman data, meminta keterbukaan informasi lebih lanjut, dan apabila diperlukan akan menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai mekanisme yang berlaku dalam waktu dekat ini (Minggu depan).


“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang kami kawal adalah transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Bila seluruh pekerjaan memang telah sesuai aturan, tentu data pendukung dapat dibuka sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegas Hari Banteng yang juga tergabung di Seven Gab LSM.


Sementara itu, Rajawali Nusantara News tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada drg. Lailatul Mufidah maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat penjelasan atau data tambahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Yl)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah

Next

Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda 24 Juli 2026
  • LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan 24 Juli 2026
  • Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah 24 Juli 2026
  • Bupati Pemalang Membuka Festival Sayang Anak Dalam Rangka Hari Anak Nasional Ke- 42 Tahun 2026 24 Juli 2026
  • Memperingati HAN Ke-42 Tahun 2026 Bupati Pemalang, Gelar Festival Sayang Anak Dan Kreativitas Anak 24 Juli 2026
  • Gen Z dan Gen Alpha Banyuwangi Titip Aspirasi ke Pemkab: Dari Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK 24 Juli 2026
  • Eratkan Kerjasama, Konjen Australia Surabaya Glen Askew Kunjungi Banyuwangi 24 Juli 2026
  • Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Penanganan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial 23 Juli 2026
  • Serahkan Surat Penugasan, Wartawan Keluhkan Sulit Bertemu Pejabat Diskominfo Jatim Dan Menunggu 5–7 Hari Kerja 23 Juli 2026
  • Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima 23 Juli 2026
  • Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Gelar Upacara dan Aksi “Festival Sayang Anak Hebat, Indonesia Kuat. 23 Juli 2026
  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Dipasarkan di Kepri, Harga Mulai Rp26,8 Juta OTR Batam 23 Juli 2026
  • Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas 23 Juli 2026
  • Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya 23 Juli 2026
  • Gelap Gulita berhari-hari, Kapolres Karimun: tetap tenang utamakan keselamatan. 23 Juli 2026
  • Gerindra Cimahi Perkuat Basis hingga RT/RW, Laskar Pemuda Disiapkan Kawal Program Pro Rakyat 22 Juli 2026
  • Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan 22 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat 22 Juli 2026
  • Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh. 22 Juli 2026
  • Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun. 22 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Timur

LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Tengah

Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Tengah

Bupati Pemalang Membuka Festival Sayang Anak Dalam Rangka Hari Anak Nasional Ke- 42 Tahun 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Timur

Memperingati HAN Ke-42 Tahun 2026 Bupati Pemalang, Gelar Festival Sayang Anak Dan Kreativitas Anak

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Timur

Gen Z dan Gen Alpha Banyuwangi Titip Aspirasi ke Pemkab: Dari Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Jawa Timur

Eratkan Kerjasama, Konjen Australia Surabaya Glen Askew Kunjungi Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juli 2026
Sumatera

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Penanganan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juli 2026
Jawa Timur

Serahkan Surat Penugasan, Wartawan Keluhkan Sulit Bertemu Pejabat Diskominfo Jatim Dan Menunggu 5–7 Hari Kerja

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution