HomeJawa TimurPolres Pasuruan Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2021

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2021

PASURUAN – Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat Tahun 2021 di lapangan R. Abdurrahman tepatnya di depan gedung Wicaksana Legawa Polres Pasuruan Kota Jl. Gajahmada No.19 Kota Pasuruan pada Rabu (5/5/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han), Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi, Kesbangpol Kota Pasuruan Imam Subekti, Kepala Dinkes Kota Pasuruan Dr. Sherly.

Selain itu juga Kepala OPD Kota Pasuruan, SSR TNI KODIM 0819, DISHUB Kota Pasuruan, Satpol PP, SSR Banser,SSR Kokam dan Gabungan Staf Polres Pasuruan Kota serta Gabungan Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota.

Advertisement

Dalam instruksinya, Walikota Pasuruan menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Walikota juga menjelaskan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan.

“Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Walikota juga menegaskan, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

“Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,” papar Syaifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul.

Meskipun demikian, kata Gus Ipul, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan.

“Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” katanya.

Gus Ipul juga berpesan, kasus Covid-19 harus diwaspadai dan berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri.

“Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan,” terangnya.

Lantas dia berkata, untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional.

“Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk engawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, masih kata Gus Ipul, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah enyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.

“Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” jelas orang nomor satu di Kota Pasuruan itu dengan harapan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Direncanakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja, dan lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos enyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang asih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan tempat lain untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun.

Nantinya, posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui, Pengawasan protokol kesehatan, Mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi, Melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang, Mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif, serta Melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota berpesan agar anggota tetap semangat tegas dan humanis dalam penyekatan mudik tahun 2021/1442 H ini.

Arman juga menyampaikan, Polres Pasuruan Kota membangun 3 Posko untuk menyekat dan mengurangi kerumunan di wilayah hukum polres Pasuruan di bantu Cinta si terkait

Sedangkan Dandim 0819 mengatakan bahwa penekanan dirinya sama seperti yang disampaikan Walikota Pasuruan.

“Semoga dalam kegiatan ini berjalan aman dan lancar, untuk anggota yang bertuhas tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya. (tofa)

RELATED ARTICLES

Most Popular