Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

392 0

LUMAJANG – Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati berserta anggota Forkopimda Kabupaten Lumajang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan Ke 76 HUT Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (16/8/2021).

Dalam pidato kenegaraan Jokowi tahun ini, kata “pandemi” dan “kesehatan” lebih banyak disebutkan, ini dikarenakan pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi Covid 19 yang hingga kini belum berakhir.

Jokowi menyebut pandemi memberikan beban yang berat dan penuh resiko, mengajarkan bangsa Indonesia untuk mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian.

Jokowi mengungkapkan perlunya ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, dan kecepatan, semuanya diuji dan sekaligus diasah. Ujian dan asahan menjadi dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.

Pandemi Covid 19, kata Jokowi, telah mengingatkan kita untuk saling peduli kepada sesama. Sebab dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan.

Jokowi mengajak untuk meneguhkan nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, Gotong Royong, dan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ia juga mengajak untuk mendisiplinkan diri dalam mengedepankan protokol kesehatan, serta saling menjaga dan saling membantu.

Jokowi menyadari adanya kepenatan, kejenuhan, kelelahan, kesedihan, dan kesusahan selama pandemi Covid-19 ini. Ia pun mengakui begitu banyak kritikan kepada pemerintah, namun kritik membangun itu sangat penting sebagai pemenuhan tanggung jawab yang diharapkan rakyat.

Diakhir pidatonya Jokowi mengungkapkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, yang menjadi semboyan Bulan Kemerdekaan pada tahun ini, hanya bisa diraih dengan sikap terbuka dan siap berubah menghadapi dunia yang penuh disrupsi. (red)

Related Post