HomeJawa TimurPabrik Minuman Keras Jenis Arak Di Razia Petugas Gabungan

Pabrik Minuman Keras Jenis Arak Di Razia Petugas Gabungan

Gempur News – Indonesia Propinsi Jawa-Timur Kabupaten Tuban. Petugas gabungan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dibantu petugas dari TNI-Polri Rabu sekitar pukul 21: 00 WIB (24/01) merazia pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak di Desa Samben Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Diketahui pabrik produksi arak tersebut adalah milik warga bernama Sartum (40) tahun alamat Dusun Galang Desa Sumberjo Widang Tuban.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban Hery saat dihubungi via ponsel seluler mengatakan kami mengerahkan 30 Personil Pol PP dibantu dari TNI-Polri untuk menertibkan Pabrik Arak yang ada di Samben ini, dan menurut keterangan warga baru beroperasi beberapa bulan lalu.

Kasatpol PP, menambahkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam razia ini petugas gabungan menemukan kemudian menyita beberapa Barang Bukti (BB) berupa : 48 drum baceman arak, 2 alat produksi, 12 dus dan satu drum arak jadi siap edar, 36 LPG dan 6 set alat memasak arak, “tambahnya.

Advertisement

Kamis pukul 08:00 WIB (25/01), petugas melanjutkan merazia di beberapa tempat yang diduga masih ada pabrik produksi arak di wilayah Kecamatan Plumpang, “kami akan terus melaksanakan penegakan Perda Pemkab Tuban terkait larangan produksi Arak di wilayah Kabupaten Tuban secara berkala, tutur Hery.

Kasat Pol PP menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak segan memberikan informasi jika ditemukan tempat Pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak, sehingga memudahkan pihak penegak Perda untuk menindak tegas pabrik-pabrik miras yang kerapkali bermunculan di wilayah Kabupaten Tuban, pungkas Hery.(HR)

RELATED ARTICLES

Most Popular