PPKM turun ke level 3, mobilitas warga kabupaten Malang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

1041 0

MALANG – Satlantas Polres Malang, (1/9/2021), mencatat adanya kenaikan ritme lalu lintas kendaraan pada masa perpanjangan PPKM Level 3.

“Kenaikan mobilitas jelas ada karena level (PPKM) kita diturunkan kenaikan mobilitas tetap ada. Kalau dibanding PPKM sebelumnya, saat ini ada kenaikan sekitar 15 hingga 20 persen,” terang Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah ketika dikonfirmasi.

Kata Agung, peningkatan mobilitas dipicu adanya pelonggaran pada beberapa titik sentra perekonomian di Kabupaten Malang.

Alhasil, hal tersebut membuat pergerakan aktivitas masyarakat mulai meningkat.

Menurutnya, peningkatan kendaraan di Kabupaten Malang masih dapat terkendali karena tidak naik tinggi-tinggi amat.

Kendati demikian, Agung berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan konsistem setiap melakukan aktivitas luar rumah.

Polisi tak ingin masyarakat abai protokol kesehatan dan memicu kenaikan penularan Covid-19.

“Kami juga masih melakukan penyekatan di tiga titik exit tol kita di Kabupaten Malang. Namun kita fokuskan pemantauan dan pemeriksaa mobilitas kendaraan di exit tol Singosari,” beber Agung.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang akan membahas peraturan terbaru soal keramaian kegiatan masyaraka seiring berubahnya status PPKM Malang Raya menjadi Level 3.

“Turun level otomatis nanti perlakuan terhadap kegiatan sosial masyarakat maupun tempat keramaian akan berubah. Nanti (pelaksanaannya) sesuai peraturan inmendagri,” terang Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Sanusi tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah karena saat ini Kabupaten Malang berstatus level 3.

Sanusi khawatir jika protokol kesehatan diacuhkan oleh masyarakat, kenaikan penyebaran Covid-19 bisa saja terjadi.

“Karena virus tidak kelihatan dan hindari yang kena Covid,” tutup bupati Sanusi. (DHW)

Related Post