BARITO UTARA-Pelaksana tugas.Kepala Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II B Muara Teweh, Iman Siswoyo.Saat ditemui Wartawan Gempurnews.com diruang kerjanya,berikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah,yang telah menerima penghargaan atas keberhasilan dalam meraih terbaik pertama pada Tahun 2020 kategori C,pelaporan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara(E-LHKASN)tercepat dengan wajib lapor 1 sampai dengan 999 pegawai.
Dikatakan Kalapas,penghargaan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal.Dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin Berakhlak Tahun 2021,yang diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,Rabu,(3/11/21)kemarin.
Pengisian E-LHKASN merupakan langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme,pencegahan penyalahgunaan wewenang,bentuk transparansi ASN, dan penguatan integritas aparatur,”sebut Iman Siswoyo.
Selain itu,kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(SE Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN,”katanya.
Menurut Iman Siswoyo,Kepala Kantor Wilayah,Ilham Djaya memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas penghargaan yang telah diraih hari ini sebagai satuan kerja terbaik I dalam pengisian laporan tercepat E-LHKASN.
“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah atas partisipasi dan dukungan, sehingga penghargaan yang kita terima hari ini, nantinya dapat memotivasi kita agar memberikan kinerja yang lebih baik lagi,” tutur Iman. (SS).
