PASURUAN – Pelaksanaan musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan peraturan desa tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) tahun anggaran 2022 bertempat di pendopo Balai Desa Jeruk Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan digelar pada Rabu (16/03/2022).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Kraton, Munip Triatmoko, Kepala Polisi PP Cholik Utomo, Babinsa Koramil, Kepala Desa Kraton, Fuad termasuk ketua BPD dan anggotanya.
Dalam Penyusun RKP Desa bersama BPD dan KPMD sudah final melakukan penetapan skala prioritas sehingga sesuai jatwal dan target Pemerintah desa dan peraturan desa tentang Rencana Kerja Pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 yang nantinya akan menjadi dasar realisasi APBDes nya
Serta menyiapkan kegiatan dengan perencanaan yang baik maka akan mewujudkan pembangunan yang baik pulah supaya bisa tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menjuju desa yang maju yang mandiri ungkap fuad
Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga telah sama-sama ikut serta mendukung program pembangunan di Desa Jeruk.
“Semoga kedepannya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik,” harap Kades.
Selain itu, Fuad juga memberikan pemahaman kepada masyarakat serta ucapan terimakasih atas pencapaian dan kerja samanya dalam pembangunan desa semakin maju menuju masyarakat yang makmur.
Sementara itu, Camat Munif Triatmoko menyampaikan terimakasihnya pada jajaran Pemdes Jeruk yang telah menyelesaikan dan menetapkan APBdesa.
“Percepatan laporan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan juga Desa bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan prosentase jumlah yang di tetapkan kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa,” terang Munif. (tofa/arie)
