Gempurnews, Banyuwangi – Komisi III DPRD mendorong eksekutif untuk menggali potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan menarik pajak bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi.
Hal ini terkuak dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) pada Rabu (24/03/2022) kemarin.
Rapat kerja dilaksanakan dalam rangka pencermatan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati banyuwangi tahun Anggaran 2021.
Ketua Komisi III, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, secara garis besar capaian kinerja pendapatan daerah tahun 2021 sangat baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Target PAD yang ditetapkan dalam APBD tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp. 518 miliar, hingga akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 519 miliar atau 102,79 persen.
“Capaian PAD tahun 2021 sangat baik jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 yang hanya tercapai sebesar 83,6 persen. Realisasi PAD tahun 2021 tersebut bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,“ ucap Emy Wahyuni saat dikonfirmasi Awak Media.
Namun demikian, Komisi III menilai ada beberapa pos penerimaan PAD yang belum maksimal, terutama dari pos retribusi daerah.
“Berdasarkan evaluasi kita, yang perlu mendapatkan perhatian dan dimaksimalkan tahun 2022 ini adalah penerimaan retribusi daerah yang kami nilai masih belum optimal, realisasinya masih di angka 72,48 persen dari target,“ ucap politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini.
Emy berharap kepada eksekutif untuk terus berupaya menggali potensi-potensi penerimaan PAD dari pajak dan retribusi daerah yang belum tersentuh, salah satunya pajak tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Di Permendagri No. 77 Tahun 2020 kita bisa memungut pajak untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi,“ ungkapnya.
Menurutnya, para tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi ternyata masih leluasa melakukan aktivitas tanpa harus tersentuh beban pungutan pajak. Padahal potensi tersebut di optimalkan untuk meningkatkan PAD.
“Kita ini sudah pernah mengusulkan kepada Pemerintah daerah agar memungut pajak dari pekerja asing sejak tahun 2019 lalu namun belum ada respon,“ ucap Emy mengakhiri wawancaranya. (Sgt)

